Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Feb 2023 10:14 WITA ·

Proses Seleksi Paskibraka Kotamobagu Bakal Dilakukan Secara Online


Proses Seleksi Paskibraka Kotamobagu Bakal Dilakukan Secara Online Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2023 dipastikan berjalan selektif.

Menurut Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu Sunarti Paputungan,  bahwa pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.

“Dua pekan lalu kami mengikuti rakor nasional bersama BPIP Pusat, sesuai hasil rakor pelaksanaan seleksi capas  mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” ungkap, Senin 27 Februari 2023.

Sebelumnya lanjut Sunarti, pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon Paskibraka tersebut.

“Sosialisasi yang kita lakukan terkait dengan persyaratan, termasuk dokumen apa-apa saja yang harus disiapkan calon peserta saat mendaftar,” tuturnya.

Masih kata Sunarti, berbeda dengan tahun sebelumnya, Paskibraka tahun 2023 ini akan bertugas selama setahun, sehingga calon pelamar dibatasi hanya bagi siswa kelas X SMA/SMK/MA sederajat.

“Mekanisme sebelumnya boleh ditoleransi untuk siswa kelas XI, tapi aturan baru ini sudah tidak bisa, karena masa tugas mereka selama setahun. Dimana, setelah bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI mereka akan lanjut dengan tugas sebagai Duta Pancasila,” terangnya.

“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023. Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.(*/Retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial