KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tengah melakukan proses pencairan insentif bagi petugas agama dan guru mengaji di Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Kesra Pemkot Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Senin 6 Maret 2023.
“Untuk triwulan satu sementara dalam proses, karena memang penyaluran insentif petugas agama dan guru mengaji di atas tanggal 20, tapi kami usahakan sudah tersalur bulan ini” kata Hamdan.
Hamdan juga menambahkan bahwa dasar pencairan insentif pihaknya juga tengah merampungkan proses penerbitan Surat Keputusan atau SK Petugas Agama dan Guru Mengaji untuk tahun 2023.
“Harus diterbitkan dulu SK nya dan itu dilakukan per triwulan, kemudian juga harus ada laporan kinerja masuk sebelum proses pencairan sebagai bagian dari syarat,” pungkasnya.(Rto)


