Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 27 Jul 2017 13:12 WITA ·

Sudding: Ceroboh Polisi Tetapkan Bupati Bolmong Tersangka


Sudding: Ceroboh Polisi Tetapkan Bupati Bolmong Tersangka Perbesar

Syariffudin Sudding

JAKARTA– Penetapan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) oleh Polda Sulut, benar- benar menjadi perhatian DPR RI.

Apalagi Yasti disangkakan melanggar Pasal 170 jo pasal 52, 55 dan 56 KUHP oleh penyidik polisi.

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk meninjau ulang penetapan tersangka Bolaang Mongondow itu. Sebagai pemerintah daerah bupati mempunyai kewenangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Saya kira Polda perlu mengkaji ulang terhadap keputusan yang diambil, saya kira ini terlalu ceroboh ketika menetapkan bupati yang melaksanakan tugas dan kewenagan dalam menjalankan tugas menertibkan bangunan,” kata Sudding dikutip dari TeropongSenayan, Kamis (27/7).

Sudding menegaskan, tindakan Bupati Bolmong sudah tepat dengan menutup operasional perusahan asing tersebut dan merobohkan bangunannya lantaran tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saya kira suatu bangunan tanpa memiliki izin dalam mendirikan bangunan saya kira itu sudah menyalahi aturan yang ada. Pemerintah mempuyai kewenagan yang ada dalam melakukan penertiban bangunan itu yang tidak memiliki ijin. Saya kira itu sah-sah saja,” katanya. (trs/rab)

 

sumber: teropongsenayan.com

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Trending di Berita Daerah