• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

RA Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan Tim Polisi

by Retho Bambuena
Januari 22, 2024
in Berita Hukum
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN, Hukum – Seorang pemuda berinisial RA (20) warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala terpaksa diamankan Polisi.

RA diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

RelatedPosts

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Begini Banyak Saksi yang Telah Diperiksa Kejari

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

“RA ditangkap pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Sudirman Kecamatan Wenang Manado,” ujar Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan.

Tersangka ditangkap bersama seorang saksi berinisial LS (21) oleh anggota Samapta Polda Sulut, kemudian diserahkan ke Resmob.

‘Saat ini tersangka bersama saksi sudah dibawa ke Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.(Rto)

Baca Juga  Napi di Lapas Tanjung Gusta Medan Jual Sabu dari Penjara, Akhirnya Ditangkap Polda Sumut
Tags: 2024hukummanado
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Walikota Resmikan Rumah Layak Huni di Kecamatan Kotamobagu Timur

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In