MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Warga Kompres Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil menangkap maling motor pada Minggu (7/7/2024) dini hari.
Faisol (52) adalah tersangka maling motor yang ditangkap warga sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka saat itu kedapatan hendak membawa lari 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban Ismail yang sedang diparkir di depan rumahnya.
Tersangka Faisol tak sendiri. Ia bersama satu rekannya lagi, tetapi berhasil kabur. Sedangkan Faisol langsung diserahkan ke Polsek Keluang.
Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH membenarkan adanya terduga pelaku curanmor yang ditangkap warga.
“Terduga pelaku diserahkan ke Polsek Keluang pada sekira pukul 06.30 WIB. Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Keluang dan tidak main hakim sendiri,” ujarnya.
Di tangan tersangka juga diamankan barang bukti yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan khususnya curanmor, seperti kunci leter T, sebilah pisau dan kunci sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih dalam lagi sehingga bisa terungkap jelas keterlibatan terduga pelaku ini termasuk kawannya yang melarikan diri,” ungkap Hendra. (Fitriana)


