BOLSEL, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penetapan ini dilakukan usai Tim Evaluasi Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut, menyelesaikan proses review terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Bolsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, SSTP, MAP, mengatakan, setelah mengikuti rapat evaluasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulut, Manado, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Bolsel telah disetujui oleh Tim Evaluasi Provinsi.
“Jadi Kabupaten Bolsel menjadi daerah pertama di Sulut yang rampung dievaluasi,” kata Sekda Arvan.
Lanjutnya, rapat evaluasi ini dipimpin oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut dan turut dihadiri oleh Auditor Utama Pemprov Sulut, Dr. Praseno Hadi, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut dirinya didampingi oleh Inspektur Daerah Bolsel, Ridel Paputungan, serta Kepala BPKAD Bolsel, Lasya Mamonto dan tim teknis lainnya.
Sekda Arvan menegaskan, percepatan penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Hi. Iskandar Kamaru SP,t, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam mendorong pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.
“Ini juga untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran di semester kedua tahun 2025,” pungkas Sekda Bolsel. (Sudarto Manoppo)