• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dispernaker Himbau Perusahaan di Kotamobagu Patuhi Peraturan Pemerintah Soal Hak Karyawan

by Rzha
Oktober 16, 2025
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Dispernaker Himbau Perusahaan di Kotamobagu Patuhi Peraturan Pemerintah Soal Hak Karyawan

Sofyan Boulu

502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Kota Kotamobagu, untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak karyawan.

Hala tersebut, disampiakan Kepala Disperinaker Kotamobagu, Johan Sofian Boulu, Kamis (16/10/2025).

RelatedPosts

HLM BI Sulut: Bupati Iskandar Paparkan Penguatan Akses Keuangan dan Ekosistem Halal Bolsel

Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Bolsel Tekankan Kinerja dan Inovasi

Pemkab Bolsel Gelar Tasyakuran Satu Tahun Periode Kedua Pasangan BERKAH

“Perusahaan yang melanggar aturan atau tidak membayarkan hak pekerjanya dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya Sofyan Boulu.

Lanjutnya, sanksi yang dimaksud berupa teguran tertulis bahkan sampai pada pencabutan izin usaha.

“Sanksinya jelas, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara alat produksi, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya lagi.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah selalu membuka ruang bagi para pekerja yang mengalami permasalahan hubungan kerja, termasuk yang merasa dirugikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kalau ada karyawan yang merasa hak-haknya terabaikan atau dirugikan, silakan datang langsung ke Kantor Disperinaker. Kami siap memfasilitasi proses mediasi. Bisa langsung bertemu dengan Pak Isak, selaku Mediator Hubungan Industrial,” ujarnya.

Menurut Sofian, mediasi merupakan langkah penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja dan pengusaha di wilayah Kota Kotamobagu.

“Pemerintah hadir untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak sama-sama dijalankan. Harapannya, tidak ada lagi kasus keterlambatan atau penahanan gaji di wilayah kita,” tambahnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh perusahaan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta membangun hubungan kerja yang sehat, produktif, dan saling menghormati dengan para karyawan. (ewin)

Baca Juga  Satpol PP Kotamobagu: Kami Boleh Sakit Kalau Jantung dan Kanker
Tags: dispernaker kotamobaguSofyan Boulu
Rzha

Rzha

Next Post
Gubernur Yulius Bertemu Menteri PUPR, Bahas Program Strategis Pembangunan di Sulut

Gubernur Yulius Bertemu Menteri PUPR, Bahas Program Strategis Pembangunan di Sulut

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In