MANADO, kroniktotabuan.com – Guru SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Utara (Sulut) segera menerima pembayaran THR TPG dan TPG 13 2025. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut menjamin penyalurannya akan dilakukan secepat mungkin sesuai arahan Kementerian Keuangan.
Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh, melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Debby Mamangkey, menjelaskan bahwa pembayaran hak ribuan guru tersebut tidak ada kendala.
“Tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan langsung dibayarkan,” ungkap Debby kepada Kronik Totabuan, Rabu (28/1/2026).
Debby mengatakan, jika akhir Januari ini Pergub terbit, maka saat ini juga pembayaran THR TPG dan TPG 13 dilakukan.
“Secepatnya. Kalau bukan akhir bulan ini, awal Februari 2026. Kami terus berkoordinasi agar Pergub segera terbit,” kata Debby tegas.
Sebagai informasi, guru PNS/PPPK akan menerima TPG 13 dan THR TPG 2025 di awal tahun 2026 ini. Anggaran untuk pembayaran dua komponen itu telah ditransfer Pemerintah Pusat ke daerah untuk diteruskan ke masing-masing guru pada akhir 2025 lalu.
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 menjadi payung hukum untuk dukungan pendanaan TPG 13 dan THR TPG bagi guru ASN daerah.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kronik Totabuan pada pemberitaan sebelumnya dengan judul Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya? para guru mengeluh soal belum dibayarkannya THR TPK dan TPG 13 2025.
Penjelasan Kabid GTK, Debby Mamangkey, di bagian atas berita ini adalah bagian dari keberimbangan (cover both sides) dan kewajiban redaksi memberikan hak jawab terkait dengan berita sebelumnya. ***




Discussion about this post