BOLSEL, kroniktotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan opini yang baik serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” ujar Iskandar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bolsel turut didampingi Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, serta Asisten III Setda Bolsel.




Discussion about this post