MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberdayaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak buruh di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Haryanto, dan dihadiri anggota Komisi IV yakni Drs. Ahmad Fauzi, M.Si, Alpian, serta Sodingun, SH. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, SH, dan anggota Komisi I Tapriansah, S.Pd.I.
Selain jajaran DPRD, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Muba, para camat se-Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba, Kepala BPJS Kesehatan Muba, Ketua Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Korwil Muba, serta sejumlah perusahaan dan organisasi buruh.
Adapun perusahaan yang mengikuti RDP antara lain PT Kirana Musi Persada, PT Musi Banyuasin Indah Selabu, PT Musi Banyuasin Indah SEI Jarum, PT Musi Banyuasin Indah PKS Selabu, PT Pinago Utama, PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera, PT Banyu Kahuripan Indonesia, PT Surya Cipta Kahuripan, PT Arum Makmur Sejahtera, PT Mitra Agrolika Sejahtera, PT Cangkul Bumi Subur, dan PT Inti Megah Bestari Pertiwi.
Hadir pula Pengurus PC FSBPI KASBI Musi Banyuasin bersama pengurus BASIS di 12 perusahaan.
RDP tersebut digelar sebagai forum untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi buruh dalam mewujudkan perlindungan serta pemenuhan hak pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin. (fitriana/ adve)











