Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 19 Okt 2017 09:00 WITA ·

Pansus JRBM Gali Data Terkait PT JRBM


Kantor DPRD Kabupaten Bolmong Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Bolmong

Kantor DPRD Kabupaten Bolmong

BOLMONG – Pansus PT J Resources Bolaang Mongondow yang dibentuk DPRD  Bolmong, Rabu (18/10) kemarin, melaksanakan dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat sehubungan dengan realisasi program CSR (Corporate Social Reponsibility) di wilayah lingkar tambang.

Dialog dipimpin langsung ketua Pansus Masud Lauma, anggota pansus Ahadin Mamonto, Tamrin Mokoginta dan Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar dan Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat.

“Sehubungan dengan terbentuknya pansus jrbm maka kami akan merekomendasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di lingkar tambang untuk ditindaklanjuti,” kata Mas’ud Lauma.

Tiga hal yang diseriusi Pansus yakni masalah CSR, tenaga kerja dan pemeliharaan lingkungan. “Kami akan mengumpulkan semua informasi dan data dari pemerintah desa dan masyarakat untuk menjadi bahan yang akan dibahas dalam pertemuan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, untuk daerah lingkar tambang, jumlah desa penerima manfaat CSR berbeda jauh. Untuk bolmong hanya empat desa sementara bolsel 10 desa.

Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar mengatakan, dialog yang dilaksanakan berangkat dari semangat pansus soal persoalan wilayah. “Undang-undang pemekaran tidak mengatur secara tehnis soal batas wilayah, tapi permendagri mengatur tekhnis. Ini yang menjadi dasar pansus dibentuk, yaitu soal undang-undang pemekaran,” kata Kamran.

Kamran juga menyoroti proses pemeriksaan kesehatan pihak perusahaan yang bekerjasama dengan prodia. “Perusahaan bermitra dengan prodia dan tiap enam bulan ada cek kesehatan bagi tiap karyawan. Kami mencurigai ini adalah modus perusahaan, harus ada second opinion ke rumah sakit umum lolak,” ujarnya.

Terkait dengan CSR kata Kamran, dua persen dari laba bersih untuk CSR. “Apakah ini sesuai dengan produksi disana, di desa bakan saja balai desa belum selesai sampai sekarang.”

Soal tenaga kerja, Kamran menegaskan wajib ada kesepakatan kerja bersama antara manajemen perusahaan dan buruh. “Harus ada kepastian hukum,” pungkasnya. (ahr)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah