Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 29 Des 2017 12:05 WITA ·

Yasti Marah, Ada Akun Facebook Pakai Namanya


Akun palsu yang memakai nama Bupati Bolmong Yasti Soeprejo Mokoagow Perbesar

Akun palsu yang memakai nama Bupati Bolmong Yasti Soeprejo Mokoagow

Akun palsu yang dipakai nama Bupati Bolmong Yasti Soeprejo Mokoagow

BOLMONG – Ada akun media sosial facebook mencatut nama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Tak cuma itu, pelaku juga dengan beraninya menggunakan foto bupati di profil dan di dinding akun tersebut.

Akun FB ini memakai nama Hajah Yasti. Mengetahui kejadian ini, Yasti menyesali perbuatan oknum yang tak bertanggungjawab yang sudah menggunakan namanya.

Untuk hal yang tidak diinginkan, Yasti menghimbau masyarakat untuk tidak percaya akun Facebook yang mencatut namanya itu.

“Jangan ada yang percaya dengan akun Facebook yang mengatasnamakan saya, apalagi sampai menawarkan sesuatu atau menjanjikan syarat melalui messenger (Inbox). Tentunya hal akan saya lanjutkan ke ranah hukum,” kata Yasti.

Lebih lanjut, Yasti berharap agar masyarakat lebih teliti lagi akses sosial media dan mengunakan sesuai dengan peruntukan.

“Paksa sosmed sesuai dengan peruntukan, manfaatkan untuk hal positif. Kehadiran sosmed sebagai sarana silaturahmi untuk mempersingkat jarak,” kata Yasti.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow, Abdi Firmansyah Sutomo meminta, langkah hukum harus diambil dengan atas perbuatan yang mencatut nama kepala daerah.

“Sangat tepat jika di proses hukum karena ini menyangkut nama kepala daerah,” kata Abdi. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah