• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Ada Galian C Ilegal di Kawasan HPT Mintu, Material Diduga Digunakan untuk Proyek Jalan Mooat- Motongkad

by Rensa
Agustus 26, 2020
in Berita Boltim
A A
0
Ada Galian C Ilegal di Kawasan HPT Mintu, Material Diduga Digunakan untuk Proyek Jalan Mooat- Motongkad
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLTIM – Kasus pengerusakan hutan kembali terjadi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu, tepatnya di Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kali ini para pelaku pengrusakan menggunakan alat berat mengambil material batu dan pasir. Diduga material digunakan di proyek pemeliharaan jalan Mooat- Motongkad yang dikerjakan CV Touliang Jaya.

RelatedPosts

Spektakuler! Ratusan Orang “Serbu” Event Anniversary ke-2 Boltim Runners

Setelah Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Boltim, Pelaku Pulang dan Langsung Salat

Bocah 8 Tahun di Boltim Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Kerabat Dekat

Aktivitas pengambilan material sudah berlangsung hampir sebulan lamanya. Bahkan akses jalan di kawasan HPT pun dibuat untuk dijadikan jalan masuk kendaraan pengangkut material ke lokasi galian C.

“Anehnya, pengrusakan HPT ini terjadi persis di pinggir jalan yang sehari-hari dilewati para pengguna jalan. Mereka terkesan tidak takut, mungkin ada yang back up di belakang mereka,” ujar Anggota LSM LIRA Boltim, Erwin Mamonto.

Erwin menyatakan akan melayangkan laporan ke Polda Sulut dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk menindak tegas pelaku pengrusakan hutan ini.

“Jika Dinas Lingkungan Hidup Boltim tak turun tangan, maka saya akan melapor ke provinsi termasuk ke Polda Sulut,” tegas Erwin.

Terpisah, pihak CV Touliang Jaya saat dikonfirmasi melalui karyawan bernama Abner, pihaknya mengakui sudah melakukan kesalahan dalam pengambilan material di kawasan HPT.

“Memang kami melakukan pengambilan material menggunakan alat berat di kawasan HPT dengan membuat jalan masuk ke lokasi galian. Namun akan kami perbaiki mana yang sudah dirusak,” ujar Abner.

Abner mengatakan, untuk lokasi galian C, pihaknya memiliki rekomendasi dari KPHP dan DLH Boltim.

“Untuk lokasi galian C, kami sudah ada rekom dari KPHP dan DLH Boltim,” pungkasnya. (mon)

Baca Juga  Sandiaga Uno Apresiasi Potensi Wisata Boltim, Sachrul: Saya Akan Ajak Pak Menteri Menyelam di Boltim
Tags: 2020boltimDaerahGalian C
Rensa

Rensa

Next Post
Bulan Ini CPNS Bolmong Terima Gaji Ganda

Dua SKPD di Bolmong Belum Ajukan Pencairan Gaji 13

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In