Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Adat Mongondow Akan Diperdakan, Tatong: Tak Boleh Sembarang Beri Gelar Adat


21 Des 2016 08:29 WITA


 Walikota Tatong Bara menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dialog kebudayaan. Perbesar

Walikota Tatong Bara menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dialog kebudayaan.

Walikota Tatong Bara menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dialog kebudayaan.
Walikota Tatong Bara menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dialog kebudayaan.

KOTAMOBAGU– Penerapan adat Mongondow di Kotamobagu saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot). Banyaknya perbedaan dalam praktik yang dijalankan lembaga adat, aliansi yang mengatasnamakan adat Mongondow, serta masyarakat umum, membuat bingung banyak kalangan. Pemkot ingin ada penyeragaman dan harus sesuai aslinya.

Walikota Tatong Bara dalam dialog kebudayaan digelar Dishubbudparkominfo Kotamobagu mengatakan, perbedaan penerapan adat Mongondow membuat pemerintah dan seluruh lembaga adat harus membuat satu rujukan. Intinya apa yang dilakukan para leluhur daerah ini, itu yang digunakan dan dilestarikan. Tidak boleh diubah- ubah.

“Kita samakan persepsi. Kita kembalikan semua ke aslinya. Penerapan segala sesuatu berkaitan dengan adat tidak boleh beda- beda. Misalnya dalam penggunaan pakaian adat maupun pemberian gelar adat bagi siapapun, harus jelas. Tidak boleh sembarangan. Kita akan atur dalam peraturan daerah (perda),” kata Tatong saat membuka dialog kebudayaan yang digelar Dishubudparkominfo, di Restoran Lembah Bening, Rabu (21/12).

Tatong mengungkapkan, jika semua urusan adat sudah diatur dalam perda dan dikembalikan pada aslinya, maka ke depan tidak ada lagi pemberian gelar adat kepada pejabat atau orang tertentu dengan cara asal- asalan. “Bukan lagi karena keinginan seseorang atau kelompok lalu dapat gelar adat, tetapi ada mekanisme. Contoh penghargaan yang diberikan AMABOM kepada gubernur waktu itu.  Apakah saya yang tidak paham mekanismenya atau AMABOM? Apakah yang berhak memberikan pemerintah atau AMABOM?. Karena itu, ini semua harus kita atur dalam satu persepsi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, Pemerhati Adat Bolmong Chairun Mokoginta, dan Penata Rias Imma Hamza. Pesertnya, seluruh camat, lurah dan sangadi, lembaga adat, dan piñata rias se-Kotamobagu. (rez)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diiringi Tangis Haru ASN dan THL, Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 16:04 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka

20 September 2023 - 20:24 WITA

Walikota Tatong Bara Hadiri Pembukaan Kemah Kerja Pemuda GMIBM Tahun 2023

19 September 2023 - 17:59 WITA

Dua Birokrat BMR Ini Calon Pj Walikota Kotamobagu dan Bupati Bolmut, Kepel: Masih Digodok

19 September 2023 - 13:05 WITA

Nama Ini Disebut Calon Kuat Pj Walikota Kotamobagu, Tatong Bara Tinggal Menghitung Hari

18 September 2023 - 11:01 WITA

Walikota Kotamobagu Buka Tournament Sepakbola Motoboi Kecil CUP 2023

17 September 2023 - 19:09 WITA

Trending di Berita Daerah