• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ini Ancaman Bagi Pelaku yang Tewaskan Siswa Madrasah di Kotamobagu

by Rensa
Juni 16, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Headline News
A A
0
Penyidik Telah Periksa Teman Korban dan Guru, Terkait Kematian Siswa Madrasah di Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK. (Foto: Dok Kronik Totabuan)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Penyidikan terkait kasus kematian BT (7) siswa madrasah di Kotamobagu pada 12 Juni 2022 lalu, terus dilakukan kepolisian.

Sejumlah orang sudah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Mulai dari teman korban, wali kelas, dan sejumlah guru di sekolah tersebut.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Penyidik dalam menangani kasus ini mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Pelaku yang telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan jatuh korban meninggal dunia, tetap tak luput dari proses hukum.

Baca Juga: Seorang Siswa Madrasah di Kotamobagu Meninggal Dunia, Diduga Korban Bullying, Keluarga Cari Keadilan

Namun, menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, karena pelaku dan korban di bawah umur maka penyidik mengacu pada sistem peradilan anak dan UU perlindungan anak .

Terkait ancaman kepada pelaku yakni pidana 15 tahun. Selain itu ada juga denda maksimal Rp13 miliar.

“Tetapi itu ranah hakim di pengadilan memutuskan. Kembali lagi ke sistem peradilan anak yang berlaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/6/2021) kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK mengungkapkan, sejumlah pihak sudah diperiksa atas pendalaman kasus kematian siswa MTs tersebut.

“Sudah diperiksa 14 ABH dan 4 tenaga pendidik di sekolah setempat,” ujar Kapolres AKBP Irham Halid SIK.

“Sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Penyidik Telah Periksa Teman Korban dan Guru, Terkait Kematian Siswa Madrasah di Kotamobagu

Baca Juga  Bantuan Sandang dan Pangan Segera Disalurkan Dinsos

Dalam menangani kematian salah satu siswa madrasah ini, penyidik melibatkan orang tua dari para teman korban, UPTD Dinas P3A Kotamobagu, serta Bapas Manado.

“Karena ini berurusan dengan anak di bawah umur sehingga dalam proses pemeriksaan kita ada pendampingan dari pihak-pihak tersebut,” ujarnya.

Dalam menangani kasus ini, Kapolres Irham menegaskan penyidik profesional dan proporsional.

“Serahkan saja penanganan kasus ini kepada kami,” katanya.

Kapolres Irham berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Kotamobagu.

Ia mengajak semua pihak sama-sama melakukan pengawasan kepada anak. (bto)

Tags: AKBP Irham Halid SIKancamanKotamobaguMadrasahpelakusiswa
Rensa

Rensa

Next Post
Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polisi, Pengelola dan Terapis Diamankan

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polisi, Pengelola dan Terapis Diamankan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In