• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

20 Negara Dilarang Masuk Arab Saudi, Termasuk Indonesia

by Rensa
Februari 3, 2021
in Berita Nasional
A A
0
20 Negara Dilarang Masuk Arab Saudi, Termasuk Indonesia
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Aturan terbaru soal penerbangan internasional resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (2/2/2021).

Dalam daftar 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, Indonesia termasuk kedalamnya.

RelatedPosts

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Peraturan ini akan berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, dan tidak berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali, Diplomat, atau tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Tak Setujui Pilkada 2022 dan 2023, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Peraturan berlaku mulai, Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary lewat keterangannya mengatakan sangat menyayangkan pengumuman ini.

“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021,” ujar Zaky Zakaria Anshary, Rabu (3/2/2021).

Akan tetapi menurut Zaky, apapun keputusan Arab Saudi harus didukung dikarenakan kondisi pandemic masih berlangsung.

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” tuturnya.

Baca Juga: Manchester United Libas Southampton 9 Gol

Adapun 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Lalu Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.

Baca Juga  Walikota Tinjau Pembangunan Gedung Isolasi di RSUD KK

Selanjutnya Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan, tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan (Arab Saudi) atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan untuk menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.(tim)

Tags: 2021ArabCovid-19INTERNASIONAL
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Begini Cara Menggunakan Materai Rp 3.000 Dan Rp 6.000

Begini Cara Menggunakan Materai Rp 3.000 Dan Rp 6.000

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In