JAKARTA – Aturan terbaru soal penerbangan internasional resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (2/2/2021).
Dalam daftar 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, Indonesia termasuk kedalamnya.
Peraturan ini akan berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, dan tidak berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali, Diplomat, atau tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Tak Setujui Pilkada 2022 dan 2023, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Peraturan berlaku mulai, Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary lewat keterangannya mengatakan sangat menyayangkan pengumuman ini.
“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021,” ujar Zaky Zakaria Anshary, Rabu (3/2/2021).
Akan tetapi menurut Zaky, apapun keputusan Arab Saudi harus didukung dikarenakan kondisi pandemic masih berlangsung.
“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” tuturnya.
Baca Juga: Manchester United Libas Southampton 9 Gol
Adapun 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Lalu Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.
Selanjutnya Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan, tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan (Arab Saudi) atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan untuk menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.(tim)