• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Australia Minta Facebook, Google Membayar Konten Berita

by itkronik
Desember 8, 2020
in Berita Ekonomi, Berita Teknologi
A A
0
Australia Minta Facebook, Google Membayar Konten Berita

Facebook akan memblokir konten berita Indonesia jika aturan Publisher Rights disetujui.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SYDNEY– Australia, Selasa (8/12), merampungkan rencana untuk memaksa platform Facebook Inc dan Google membayar konten berita mereka. Hal ini adalah sebuah langkah pertama di dunia yang bertujuan melindungi jurnalisme independen yang kalah dalam melawan gempuran industri raksasa internet.

Reuters melaporkan, berdasarkan undang-undang yang akan dibawa ke parlemen minggu ini, perusahaan teknologi raksasa harus bernegosiasi dengan penerbit dan penyiar lokal terkait berapa jumlah yang harus meraka bayar atas konten yang muncul di platform mereka. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memberi keputusan.

RelatedPosts

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Harga Beras di Kotamobagu Tembus Rp1 Juta Per Koli, Ini Penyebabnya!

BRI Kotamobagu Pastikan Penyelesaian Aduan Nasabah Sudah Sesuai Regulasi Operasional Perbankan

“Ini adalah reformasi besar, ini pertama di dunia, dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini di Australia,” kata otoritas keuangan Frydenberg kepada wartawan di ibu kota Canberra.

“Undang-undang kami akan membantu memastikan bahwa aturan dunia digital mencerminkan aturan dunia fisik … dan pada akhirnya mempertahankan lanskap media kami.”

Baca Juga  Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Undang-undang tersebut menimbulkan keributan publik pada bulan Agustus ketika perusahaan-perusahaan AS memperingatkan bahwa hal itu dapat menghentikan mereka dalam menawarkan layanan di Australia.

Perwakilan Google menolak berkomentar pada hari Selasa (7/12), mengatakan perusahaan belum melihat versi final dari undang-undang yang diusulkan. Facebook belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Hingga baru-baru ini, sebagian besar negara telah bersiaga karena pengiklan mengalihkan pembelanjaan ke situs web media sosial dan mesin telusur terbesar di dunia, membuat media kekurangan sumber pendapatan utama dan menyebabkan media-media konvensional tutup.

CEO News Corp Australia Michael Miller mengatakan undang-undang tersebut merupakan “langkah maju yang signifikan dalam kampanye selama satu dekade untuk mencapai keadilan dalam hubungan antara perusahaan media berita Australia dan raksasa teknologi global.” Pada bulan Mei, News Corp berhenti mencetak lebih dari 100 surat kabar Australia, dengan alasan penurunan iklan.

Baca Juga  Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Diseluruh Bank
Tags: AustraliaFacebookGoogleindonesiaNews Corp
itkronik

itkronik

Next Post
Praseno Hadi Terima Cendera Mata, Diserahkan Bupati dan Wabup Bolsel

Praseno Hadi Terima Cendera Mata, Diserahkan Bupati dan Wabup Bolsel

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In