• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Teknologi

Beli Ponsel Murah Setelah Ada Aturan IMEI, Ini Tipsnya

by Rensa
November 6, 2020
in Berita Teknologi
A A
0
Ponsel Ilegal Mulai Diblokir, Ini Panduan dari Pemerintah sebelum Beli HP
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 JAKARTA – Tips kali ini mengupas tentang bagaimana cara membeli smartphone atau ponsel murah setelah pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi.

Pengamat gadget Lucky Sebastian menjelaskan bahwa sebelum membelinya, orang harus tahu ada beberapa macam kategori ponsel murah.

RelatedPosts

Wabup Bolsel Hadiri HLM TPID Provinsi se-Sulut serta GNPIP di Minahasa

KPU Kotamobagu Turun Lapangan Pastikan Seluruh TPS di Kotamobagu Siap Gelar Pencoblosan

Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD

Misalnya, Lucky memberikan contoh, ada smartphone murah karena barang black market (BM). Selain itu ada barang asli yang dijual murah karena penjualnya membeli saat pre-order, biasanya dengan banyak bonus, lalu mengambil bonusnya, dan menjual kembali smartphonenya lebih murah agar lebih cepat laku.

“Atau memang barang dari distributor atau retailer besar, yang memiliki margin tertentu dan cukup besar, kemudian menjualnya dengan harga keuntungan yang lebih tipis dibanding harga standar,” ujar dia saat dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Menurut Lucky, intinya dari semua smartphone tersebut, setelah aturan IMEI berlaku, bisa digunakan. Namun, dia menyarankan bahwa yang paling aman tentu mendapat barang resmi dengan harga murah. Untuk mengetahui barang resmi atau tidak, bisa di cek IMEI-nya melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Pengelola blog Gadtorare yang kerap mereview gadget itu menerangkan, sampai saat ini database di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya barang resmi yang mengikuti aturan TKDN. Belum ada database dari barang impor pribadi yang dibawa dari luar negeri, kemudian membayar pajak ke bea cukai.

“Jadi kalau IMEI-nya terdaftar di database kemenperin di situs tersebut, hampir bisa dipastikan barang resmi. IMEI ini tertera di dus smartphone, jika kita akan membelinya dari counter bisa mengeceknya terlebih dahulu. Sebaiknya kalau terdiri dari dual SIM, kedua IMEI dipastikan dicek,” kata Lucky.

Baca Juga  Berikut Daftar Lembaga dan Tim yang Dibubarkan Jokowi

Sementara, dia melanjutkan, jika membeli melalui online, aturan pemerintah, penjual diwajibkan bertanggung jawab atas barang jualannya. Jadi bisa ada kekuatan hukum yang berlaku kalau mengakali pembeli. “Mintalah nomor IMEI untuk mengecek kalau penjual mengatakan barang yang dijualnya barang resmi,” tutur pria berkacamata itu.

Sedangkan untuk barang BM, meskipun sudah didaftarkan dan membayar pajak, tidak akan ada di database Kemenperin tadi. Namun, Lucky berujar, bisa digunakan di Indonesia. Contohnya iPhone 12 yang baru, sekarang sudah banyak beredar di Indonesia dan berfungsi, karena pembelinya membayar pajak dan didaftarkan ke Bea Cukai.

Jadi, menurut Lucky, database di Kemenperin sampai saat ini hanya data dari vendor resmi yang terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memiliki izin lengkap seperti tanda pendaftaran produk (TPP) produksi dan TPP impor.

“Ada nomor postel atau SDPPI di dusnya. Kalau barang BM yang bayar pajak, hanya terdaftar sebagai IMEI yang diloloskan agar bisa digunakan di Indonesia,” ujar Lucky.

Kemudian, dia juga menyarankan agar memastikan ponsel yang dibeli langsung dicoba dengan SIM card lokal, apakah bisa berfungsi, keluar sinyal, bisa melakukan panggilan telepon, dan bisa melakukan koneksi data dengan baik kalau smartphone.

“Kalau membelinya di counter lakukan di counter tersebut, kalau membelinya di online lakukan segera saat barang tiba,” tutur Lucky.(*)

tempo/tekno

Tags: 2020hpIMEIponsel
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Dinas PUPR Kotamobagu Tunggu Kejelasan Status Jalan A.P Mokoginta Kelurahan Upai

Dinas PUPR Kotamobagu Tunggu Kejelasan Status Jalan A.P Mokoginta Kelurahan Upai

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In