Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Teknologi/Beli Ponsel Murah Setelah Ada Aturan IMEI, Ini Tipsnya
Berita Teknologi

Beli Ponsel Murah Setelah Ada Aturan IMEI, Ini Tipsnya

By Rensa
November 6, 2020 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Beli Ponsel Murah Setelah Ada Aturan IMEI, Ini Tipsnya

 JAKARTA – Tips kali ini mengupas tentang bagaimana cara membeli smartphone atau ponsel murah setelah pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi.

Pengamat gadget Lucky Sebastian menjelaskan bahwa sebelum membelinya, orang harus tahu ada beberapa macam kategori ponsel murah.

Misalnya, Lucky memberikan contoh, ada smartphone murah karena barang black market (BM). Selain itu ada barang asli yang dijual murah karena penjualnya membeli saat pre-order, biasanya dengan banyak bonus, lalu mengambil bonusnya, dan menjual kembali smartphonenya lebih murah agar lebih cepat laku.

“Atau memang barang dari distributor atau retailer besar, yang memiliki margin tertentu dan cukup besar, kemudian menjualnya dengan harga keuntungan yang lebih tipis dibanding harga standar,” ujar dia saat dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Menurut Lucky, intinya dari semua smartphone tersebut, setelah aturan IMEI berlaku, bisa digunakan. Namun, dia menyarankan bahwa yang paling aman tentu mendapat barang resmi dengan harga murah. Untuk mengetahui barang resmi atau tidak, bisa di cek IMEI-nya melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Pengelola blog Gadtorare yang kerap mereview gadget itu menerangkan, sampai saat ini database di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya barang resmi yang mengikuti aturan TKDN. Belum ada database dari barang impor pribadi yang dibawa dari luar negeri, kemudian membayar pajak ke bea cukai.

“Jadi kalau IMEI-nya terdaftar di database kemenperin di situs tersebut, hampir bisa dipastikan barang resmi. IMEI ini tertera di dus smartphone, jika kita akan membelinya dari counter bisa mengeceknya terlebih dahulu. Sebaiknya kalau terdiri dari dual SIM, kedua IMEI dipastikan dicek,” kata Lucky.

Sementara, dia melanjutkan, jika membeli melalui online, aturan pemerintah, penjual diwajibkan bertanggung jawab atas barang jualannya. Jadi bisa ada kekuatan hukum yang berlaku kalau mengakali pembeli. “Mintalah nomor IMEI untuk mengecek kalau penjual mengatakan barang yang dijualnya barang resmi,” tutur pria berkacamata itu.

Sedangkan untuk barang BM, meskipun sudah didaftarkan dan membayar pajak, tidak akan ada di database Kemenperin tadi. Namun, Lucky berujar, bisa digunakan di Indonesia. Contohnya iPhone 12 yang baru, sekarang sudah banyak beredar di Indonesia dan berfungsi, karena pembelinya membayar pajak dan didaftarkan ke Bea Cukai.

Jadi, menurut Lucky, database di Kemenperin sampai saat ini hanya data dari vendor resmi yang terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memiliki izin lengkap seperti tanda pendaftaran produk (TPP) produksi dan TPP impor.

“Ada nomor postel atau SDPPI di dusnya. Kalau barang BM yang bayar pajak, hanya terdaftar sebagai IMEI yang diloloskan agar bisa digunakan di Indonesia,” ujar Lucky.

Kemudian, dia juga menyarankan agar memastikan ponsel yang dibeli langsung dicoba dengan SIM card lokal, apakah bisa berfungsi, keluar sinyal, bisa melakukan panggilan telepon, dan bisa melakukan koneksi data dengan baik kalau smartphone.

“Kalau membelinya di counter lakukan di counter tersebut, kalau membelinya di online lakukan segera saat barang tiba,” tutur Lucky.(*)

tempo/tekno

Tags:

2020hpIMEIponsel
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Pengembangan Batik Berpotensi Perkuat Diplomasi dan Ekonomi

Next

Dinas PUPR Kotamobagu Tunggu Kejelasan Status Jalan A.P Mokoginta Kelurahan Upai

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.