Menu

Mode Gelap

Berita Bolsel

Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD


26 Nov 2024 16:09 WITA


 Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Selasa 26 November 2024 melakukan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Bolsel.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki.

Usai penandatanganan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengutamakan pencegahan dan akan berkoordinasi dengan inspektorat.

“Jadi, ini sudah petunjuk dari pusat dan kami tidak serta merta melakukan tindakan karena semua ada di kebijakan bupati,” ujarnya seraya menambahkan bahwa ini merupakan sebuah kebanggaan karena Pemda Bolsel masih mempercayakan pihaknya dalam melakukan MoU.

Sementara itu, Bupati Iskandar dalam momen tersebut menyatakan bahwa PAD merupakan indikator utama penilaian tingkat kemandirian fiskal di daerah, dan kerjasama Pemda Bolsel dengan Kejari Kotamobagu ini bertujuan untuk optimalisasi PAD karena kejaksaan kapasitasnya adalah sebagai pengacara negara seperti pemberian bantuan hukum.

“Saya berharap melalui kerjasama ini dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah dan hal ini juga sebagai bentuk edukasi bagi para pelaku usaha untuk lebih taat atas kewajiban perpajakan,” ungkapnya dalam acara yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi PBB-P2 Tahun 2024 dan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah.

Orang nomor satu Bolsel ini lantas meminta seluruh Sangadi agar segera melakukan pelunasan PBB-P2 di sisa waktu yang ada. Penegasan juga diberikan kepada para camat yang wilayahnya belum mencapai 100% agar dapat segera melakukan monitoring karena waktu pelunasan PBB hanya sampai tanggal 30 November.

“Untuk desa yang progres capaian realisasi PBB sudah di angka 100%, saya memberikan apresiasi atas kerja dan upaya yang telah kalian capai, dan saya berharap hal ini dapat dipertahankan,” tuturnya.

Top eksekutif ini juga memberikan penghargaan kepada BPKPD Bolsel yang telah berupaya melakukan peningkatan layanan pajak di mana baru ada dua daerah di Sulut yakni Bolsel dan Manado yang saat ini sudah bisa melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi Tokopedia berkat dukungan dari PT. Bank Sulutgo.

“Sinergitas yang selama ini sudah terbangun agar dapat dipertahankan demi peningkatan pelayanan serta optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan PAD di tahun 2024. Mohon ini menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya di hadapan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, jajaran Forkopimda kabupaten, para pejabat tinggi pratama, jajaran camat dan sangadi serta ASN pengelola keuangan lingkup Pemkab Bolsel.

Diketahui, dalam momen tersebut Kepala BPKPD Lasya Mamonto SPt, ME secara khusus meminta para bendahara agar menegakkan tertib administrasi. Kemudian terkait usulan pengelola keuangan dan usulan perubahan diharapkan sudah tidak ada lagi karena sekarang sudah di posisi akhir tahun.(Sudarto Manoppo)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wartawan se-Sumsel Antusias Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

4 Desember 2024 - 13:17 WITA

Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

3 Desember 2024 - 13:18 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Trending di Berita Daerah