Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 26 Nov 2024 16:09 WITA ·

Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD


Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Selasa 26 November 2024 melakukan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Bolsel.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki.

Usai penandatanganan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengutamakan pencegahan dan akan berkoordinasi dengan inspektorat.

“Jadi, ini sudah petunjuk dari pusat dan kami tidak serta merta melakukan tindakan karena semua ada di kebijakan bupati,” ujarnya seraya menambahkan bahwa ini merupakan sebuah kebanggaan karena Pemda Bolsel masih mempercayakan pihaknya dalam melakukan MoU.

Sementara itu, Bupati Iskandar dalam momen tersebut menyatakan bahwa PAD merupakan indikator utama penilaian tingkat kemandirian fiskal di daerah, dan kerjasama Pemda Bolsel dengan Kejari Kotamobagu ini bertujuan untuk optimalisasi PAD karena kejaksaan kapasitasnya adalah sebagai pengacara negara seperti pemberian bantuan hukum.

“Saya berharap melalui kerjasama ini dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah dan hal ini juga sebagai bentuk edukasi bagi para pelaku usaha untuk lebih taat atas kewajiban perpajakan,” ungkapnya dalam acara yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi PBB-P2 Tahun 2024 dan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah.

Orang nomor satu Bolsel ini lantas meminta seluruh Sangadi agar segera melakukan pelunasan PBB-P2 di sisa waktu yang ada. Penegasan juga diberikan kepada para camat yang wilayahnya belum mencapai 100% agar dapat segera melakukan monitoring karena waktu pelunasan PBB hanya sampai tanggal 30 November.

“Untuk desa yang progres capaian realisasi PBB sudah di angka 100%, saya memberikan apresiasi atas kerja dan upaya yang telah kalian capai, dan saya berharap hal ini dapat dipertahankan,” tuturnya.

Top eksekutif ini juga memberikan penghargaan kepada BPKPD Bolsel yang telah berupaya melakukan peningkatan layanan pajak di mana baru ada dua daerah di Sulut yakni Bolsel dan Manado yang saat ini sudah bisa melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi Tokopedia berkat dukungan dari PT. Bank Sulutgo.

“Sinergitas yang selama ini sudah terbangun agar dapat dipertahankan demi peningkatan pelayanan serta optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan PAD di tahun 2024. Mohon ini menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya di hadapan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, jajaran Forkopimda kabupaten, para pejabat tinggi pratama, jajaran camat dan sangadi serta ASN pengelola keuangan lingkup Pemkab Bolsel.

Diketahui, dalam momen tersebut Kepala BPKPD Lasya Mamonto SPt, ME secara khusus meminta para bendahara agar menegakkan tertib administrasi. Kemudian terkait usulan pengelola keuangan dan usulan perubahan diharapkan sudah tidak ada lagi karena sekarang sudah di posisi akhir tahun.(Sudarto Manoppo)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah