
BOROKO– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Aparatrur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmut, Kamis (15/3/2018).
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XI BKN Manado English Nainggolan, serta melibatkan seluruh Kepala Sub Bidang Kepegawaian di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai peserta.
Kepala BKN Manado, English Nainggolan mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya mengajak seluruh ASN meningkatkan kualitas dalam bekerja.
“Gaji yang diterima setiap bulan oleh ASN adalah balas jasa atas kinerja ASN itu sendiri,” ujar Nainggolan saat memberikan sosialisasi.
English juga mengatakan, zaman sekarang ini sudah sulit menjadi ASN karena harus melewati seleksi sistem CAT dan hasilnya murni.
“Dulu memecat ASN itu sulit, tapi sekarang sangat mudah, dan itu sesuai aturan. Apalagi kalau terlibat KKN,” ujar English.
Sementara itu, Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot mengatakan, kehadirannya dan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado pada sosialisasi ini adalah sebuah komitmen yang menginginkan setiap ASN Bolmut mengetahui tentang Perundang-undangan ASN.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, berharap materi sosialisasi yang diberikan tadi disampaikan juga kepada ASN yang tidak ikut.
“Kami selaku mitra kerja BKPP tentunya sangat mengharapkan setelah pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan ASN tersebut, bisa melahirkan ASN Bolmut yang sadar aturan dan selalu disiplin dalam setiap pekerjaan yang dilakukan,” kata Eba. (vid)