KOTAMOBAGU– Pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) bagi 50 kepala keluraga di Kotamobagu mulai dilaksanakan. Hal tersebut menyusul diberikannya surat perintah mulai kerja (SPMK) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu kepada perusahaan pemenang tender CV Andika Jaya.
“Hari ini mulai pengerjaannya sesuai dengan SPML. Sedangkan untuk batas pengerjaan dilakukan hingga Desember mendatang,” ujar Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial Kotamobagu, Rahmat Pangerang, Senin (29/5).
Ia menambahkan, anggaran pembangunan RTLH sesuai dengan nilai kontrak, sebesar Rp1,1 miliar. “Setiap rumah anggarannya sebesar Rp25 juta. Jadi rumah yang masuk pada program ini akan dibangun dengan baik sehingga layak untuk ditempati,” katanya.
Keluarga yang mendapat program RTLH ini sesuai verifikasi lapangan di tiga Kecamatan. Diantaranya, Kotamobagu Selatan sebanyak 27 unit, Kotamobagu Timur 20 unit dan Kotamobagu Utara 3 unit. (rez)