Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmut · 15 Mar 2018 21:45 WITA ·

BKPP Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ASN Bolmut


Suriansyah Perbesar

Suriansyah

Suriansyah Korompot membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ASN

BOROKO– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Aparatrur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmut, Kamis (15/3/2018).

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XI BKN Manado English Nainggolan, serta melibatkan seluruh Kepala Sub Bidang Kepegawaian di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai peserta.

Kepala BKN Manado, English Nainggolan mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya mengajak seluruh ASN meningkatkan kualitas dalam bekerja.

“Gaji yang diterima setiap bulan oleh ASN adalah balas jasa atas kinerja ASN itu sendiri,” ujar Nainggolan saat memberikan sosialisasi.

English juga mengatakan, zaman sekarang ini sudah sulit menjadi ASN karena harus melewati seleksi sistem CAT dan hasilnya murni.

“Dulu memecat ASN itu sulit, tapi sekarang sangat mudah, dan itu sesuai aturan. Apalagi kalau terlibat KKN,” ujar English.

Sementara itu, Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot mengatakan, kehadirannya dan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado pada sosialisasi ini adalah sebuah komitmen yang menginginkan setiap ASN Bolmut mengetahui tentang Perundang-undangan ASN.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, berharap materi sosialisasi yang diberikan tadi disampaikan juga kepada ASN yang tidak ikut.

“Kami selaku mitra kerja BKPP tentunya sangat mengharapkan setelah pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan ASN tersebut, bisa melahirkan ASN Bolmut yang sadar aturan dan selalu disiplin dalam setiap pekerjaan yang dilakukan,” kata Eba. (vid)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah