• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

3 Tersangka Dugaan Korupsi RTLH Bolmong Ditahan di Rutan, Masih Bertambah?

by Rensa
Juli 7, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Berita Hukum
A A
0
Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kejari Kotamobagu Tahan JS

JS, tersangka dugaan kasus korupsi RTLH Bolmong dibawa ke Rutan oleh penyidik Kejari Kotamobagu. (Foto: Istimewa/KanalKota)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Sebanyak 3 tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2019 di 5 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditahan di Rutan Kelas II B Kotamobagu.

Penyidik Kejari Kotamobagu telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut yang menunjukkan kemajuan dalam penanganan kasus tersebut.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

JS direktur CV A yang ditunjuk dalam penyaluran bahan bantuan kepada 5 kelompok swadaya masyarakat di 5 desa, sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka pada 5 Juli 2022.

Pada 6 Juli 2022, penyidik Kejari Kotamobagu kembali menetapkan 2 tersangka baru.

Baca Juga: Kejari Kotamobagu Tetapkan Kadis Sosial Bolmong dan Kabid Sebagai Tersangka dan Ditahan, Dugaan Korupsi RTLH

Mereka adalah AHB oknum Kepala Dinas Sosial Bolmong dan SH merupakan Kabid Fakir Miskin di dinas tersebut.

Ketiga tersangka kini sudah ditahan sebagai tahanan titipan Kejari di Rutan Kelas II B Kotamobagu.

Yang menarik dari kasus ini, potensi untuk terus dikembangkan dan bertambahnya tersangka masih terbuka.

Pasalnya, keluarga dari salah tersangka yakni SH meminta agar oknum Kabid tersebut terbuka.

Hal itu diungkapkan saat penyidik hendak membawa AHB dan SH ke Rutan Kotamobagu.

Sekadar diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Pembangunan RTLH dengan anggaran Rp750.000.000 dikerjakan hanya melalui penunjukan langsung secara lisan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmong.

Baca Juga: Dugaan Korupsi RTLH Bolmong, Kejari Kotamobagu Tahan JS

Anggaran sudah dicarikan 100 % namun direalisasikan hanya 10 unit rumah, dari total jumlah yang harus dibangun adalah 50 unit rumah.

Baca Juga  Dihadiri Bupati Sachrul, TP-PKK Boltim Gelar Peringatan HKG ke-51

Selain itu, ada perjanjian antar pihak dinas dan pihak kedua akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp75.000.000 atau 10 % dari total pagu anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH, MH membenarkan adanya penahanan kepada tersangka AHB dan SH.

“Mereka dipanggil sebagai saksi dan selesai pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hak keduanya kami berikan, termasuk pemeriksaan kesehatan, serta diberi makan dan lain-lain. Setelah itu langsung dilakukan penahanan, sesuai pasal 21 ayat 1 KUHP,” jelas Kajari Elwin Agustian Khahar. (tim)

Tags: BolmongKejari KotamobaguRTLHtersangka
Rensa

Rensa

Next Post
Pilsang 15 Desa Tinggal Menunggu Perwako

Pilsang 15 Desa Tinggal Menunggu Perwako

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In