Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 27 Mei 2019 23:31 WITA ·

Bolmong Disclaimer, Yasti Minta ASN Tak Patah Semangat karena Penyebabnya Adalah…


Bolmong Disclaimer, Yasti Minta ASN Tak Patah Semangat karena Penyebabnya Adalah… Perbesar

BOLMONG– BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas Laporan Pegelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2018.

Meski tak menggembirakan karena Bolmong tinggal satu-satunya di Sulawesi Utara yang tak mendapat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), tetapi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tetap mengapresiasi kinerja jajarannya.

Melalui rilis resmi diterima Kronik Totabuan, Senin (27/5/2019), dari Pemkab Bolmong, Yasti, meminta ASN tidak patah semangat dan tetap menjaga motivasi kerja yang sudah membaik.

Yasti mengatakan, permasalahan yang menyebabkan Pemkab Bolmong masih mendapat disclaimer bukan pada masalah kinerja tahun 2018 tetapi masalah bawaan tahun-tahun sebelumnya.

Aset, kata Yasti, menjadi penyebab utama disclaimer.

“Aplikasi Simda BMD Pemda Bolmong sampai saat ini masih bermasalah. Semua hasil penelusuran aset yang telah dilakukan ketika diinput di Simda masih mengalami gangguan. Untuk itu saat ini Simda BMD kita masih dalam perbaikan pihak BPKP,” sebut Yast.

Selain Simda BMD, Yasti menyebut masih banyak aset Pemda yang keberadaannya tidak ada pada saat pemeriksaan BPK. Nilainya sekitar Rp83 miliar lebih.

Barang inventaris tersebut, kata Yasti, berdasarkan hasil penelusuran, masih banyak yang dikuasai oleh mantan pejabat sebelumnya.

“Daftar namanya nanti akan dipublikasi secara lengkap oleh Pemda melalui media pasca lebaran,” ujarnya.

Selain itu, terdapat beberapa aset daerah pemekaran yang masih tercatat di Simda Bolmong karena pada saat penyerahan aset pasca pemekaran tidak disertai dengan berita acara daftar aset yang diserahkan.

“Terdapat pencatatan aset tetap pada tahun 2012- 2015 senilai kurang lebih Rp134 miliar tidak dikapitalisasi  ke aset induknya. Rinciannya sudah ada, tapi mengalami gangguan ketika dilakukan penginputan,” katanya.

Baca Juga  Bolmong Tak Masuk 10 Daerah PPKM, Tetap Patuh Prokes

Masih dalam rilis itu, Yasti menyebut terdapat pencatatan aset tetap tahun 2012- 2015 senilai Rp205 miliar masih dicatat secara gelondongan.

“Masalah ini sebenarnya telah diurai tapi begitu diinput ke sistem aplikasi Simda BMD, aplikasi tersebut langsung eror. Ini yang smentara diperbaiki BPKP,”

“Saya harapkan semua ASN tetap menjaga motivasi kerja, jangan terpengaruh dengan wacana yg berkembang. Saya tahu masalahnya bukan dari kalian tapi dari mereka sebelum kalian. Justeru kalianlah yang saat ini bersusah payah ingin membenahi carut marut di Bolmong. Sekali lagi terima kasih,” katanya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong