Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Bolmong Disclaimer, Yasti Minta ASN Tak Patah Semangat karena Penyebabnya Adalah…


27 Mei 2019 23:31 WITA


 Bolmong Disclaimer, Yasti Minta ASN Tak Patah Semangat karena Penyebabnya Adalah… Perbesar

BOLMONG– BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas Laporan Pegelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2018.

Meski tak menggembirakan karena Bolmong tinggal satu-satunya di Sulawesi Utara yang tak mendapat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), tetapi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tetap mengapresiasi kinerja jajarannya.

Melalui rilis resmi diterima Kronik Totabuan, Senin (27/5/2019), dari Pemkab Bolmong, Yasti, meminta ASN tidak patah semangat dan tetap menjaga motivasi kerja yang sudah membaik.

Yasti mengatakan, permasalahan yang menyebabkan Pemkab Bolmong masih mendapat disclaimer bukan pada masalah kinerja tahun 2018 tetapi masalah bawaan tahun-tahun sebelumnya.

Aset, kata Yasti, menjadi penyebab utama disclaimer.

“Aplikasi Simda BMD Pemda Bolmong sampai saat ini masih bermasalah. Semua hasil penelusuran aset yang telah dilakukan ketika diinput di Simda masih mengalami gangguan. Untuk itu saat ini Simda BMD kita masih dalam perbaikan pihak BPKP,” sebut Yast.

Selain Simda BMD, Yasti menyebut masih banyak aset Pemda yang keberadaannya tidak ada pada saat pemeriksaan BPK. Nilainya sekitar Rp83 miliar lebih.

Barang inventaris tersebut, kata Yasti, berdasarkan hasil penelusuran, masih banyak yang dikuasai oleh mantan pejabat sebelumnya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Daftar namanya nanti akan dipublikasi secara lengkap oleh Pemda melalui media pasca lebaran,” ujarnya.

Selain itu, terdapat beberapa aset daerah pemekaran yang masih tercatat di Simda Bolmong karena pada saat penyerahan aset pasca pemekaran tidak disertai dengan berita acara daftar aset yang diserahkan.

“Terdapat pencatatan aset tetap pada tahun 2012- 2015 senilai kurang lebih Rp134 miliar tidak dikapitalisasi  ke aset induknya. Rinciannya sudah ada, tapi mengalami gangguan ketika dilakukan penginputan,” katanya.

Masih dalam rilis itu, Yasti menyebut terdapat pencatatan aset tetap tahun 2012- 2015 senilai Rp205 miliar masih dicatat secara gelondongan.

“Masalah ini sebenarnya telah diurai tapi begitu diinput ke sistem aplikasi Simda BMD, aplikasi tersebut langsung eror. Ini yang smentara diperbaiki BPKP,”

“Saya harapkan semua ASN tetap menjaga motivasi kerja, jangan terpengaruh dengan wacana yg berkembang. Saya tahu masalahnya bukan dari kalian tapi dari mereka sebelum kalian. Justeru kalianlah yang saat ini bersusah payah ingin membenahi carut marut di Bolmong. Sekali lagi terima kasih,” katanya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MK Tolak Gugatan Sukron-Refly, YusraDon Akan Dilantik 20 Februari

4 Februari 2025 - 13:53 WITA

Bupati Bolmong Terpilih Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-115 Kotamobagu

20 Januari 2025 - 13:53 WITA

Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Bahas Amdal dan Program Unggulan Perusahaan

16 Januari 2025 - 17:44 WITA

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

Trending di Advertorial