JAKARTA– Sebanyak 32 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dipekerjakan ke Timur Tengah dievakuasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) dari rumah penampungan ilegal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).
Jumlah TKW ini sebenarnya 35 orang, tetapi 3 orang sudah diberangkatkan.
“Mereka berasal dari Jember, Malang, Banyuwangi (Jawa Timur), hingga Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Baca Juga: Benny Rhamdani : BP2MI Akan Laporkan 375 Kasus Aduan ABK ke Mabes Polri
Para TKW ini rencananya akan dikirim ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga.
“Ini ilegal. Pemerintah telah menghentikan program pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sejak tahun 2015. Hingga hari ini belum dicabut,” tegasnya.
32 calon TKW yang dievakuasi itu sudah dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial. Di sana, kata Benny, akan dilakukan pemeriksaan, pemberkasan.
Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi, Benny Rhamdani Resmi Kepala BP2MI
“Kemudian proses hukum,” kata Benny.
Mantan Ketua Komite I DPD RI ini kembali mengulang penegasannya, bahwa negara tidak boleh kalah melawan bisnis ilegal.
“Negara di satu sisi sedang bekerja keras melindungi pekerja migran tetapi di sisi lain para bandit terus bekerja. Karena ini bisnis kotor untuk mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah besar. Negara tidak boleh kalah,” kata dia. (*)
Berbagai sumber