KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com– Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan harga minyak goreng MinyaKita di pengecer resmi masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas Perdagangan dan Koperasi melakukan pemantauan langsung di sejumlah toko dan kios menyusul laporan Satgas Pangan Polri terkait dugaan penjualan MinyaKita di atas HET.
Hasil pengecekan menunjukkan stok MinyaKita di Kotamobagu masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, tim menemukan adanya pedagang yang menjual di atas harga ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu, Ariono, menjelaskan kenaikan harga terjadi pada pedagang yang memperoleh pasokan dari distributor swasta, bukan dari jalur distribusi resmi.
“Kami menemukan pedagang yang menjual di atas HET mendapatkan stok dari distributor swasta dengan harga dasar yang sudah tinggi,” ujarnya.
Pemkot Kotamobagu bersama Perum Bulog mengimbau masyarakat membeli MinyaKita di pengecer resmi yang memiliki tanda khusus sebagai mitra penyalur.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk mencegah praktik spekulasi harga serta menjaga stabilitas bahan pokok di daerah. (ewin)











