Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

BPKD: TPP Tak Dimasukkan dalam THR


9 Jun 2018 00:01 WITA


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

KOTAMOBAGU- Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Helfrits Lahimade menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkot sebesar Rp9,6 miliar untuk membayar THR PNS.  Jumlah tersebut khusus untuk bayar gaji pokok, tunjangan jabatan tunjangan fungsional dan pajak.

“Itu berdasarkan Juknis,”  kata Helffrits, Sabtu (9/6/2018).

Namun untuk TPP bagi para PNS, tidak dimasukan dengan alasan Pemkot devisit anggaran.

Kabid Perbendaharaan BPKD Safrudin Abas menambahkan, bahwa proses pencairan dana THR untuk PNS sudah terbayar. Proses  pencairannya melalui rekening bendahara pengeluaran disetiap SKPD.

Sebelumnya  Sekretaris Kota (sekkot) Adnan Masinae berharap PNS dapat memanfaatkan THR ini dengan baik. Terlebih khusus bagi PNS beragama Islam yang dalam waktu dekat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tentunya THR sangat membantu menopang keuangan PNS.

Dia juga meminta, bagi ASN yang tidak merayakan, tetapi menerima THR bersama-sama, untuk dapat mengatur keuangan dengan baik. “Supaya ketika hari raya nanti, THR dapat membantu dalam merayakan hari raya,” pungkasnya. (*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Upai

17 April 2024 - 20:18 WITA

Pj. Walikota Pimpin Apel Perdana ASN Pemkot Kotamobagu

16 April 2024 - 21:46 WITA

Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Hari Raya Ketupat di Desa Moyag Todulan

16 April 2024 - 21:25 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Binarundak di Motoboi Besar

15 April 2024 - 21:32 WITA

Pj Walikota Jadi Khatib Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu

10 April 2024 - 21:54 WITA

Trending di Berita Daerah