KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima kunjungan dari tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (6/9/2922).
Bupati Bolmong Limi Mokodompit didampingi sejumlah kepala OPD menerima rombongan di ruang kerjanya.
Tim BPPW Sulut ini meminta data kebutuhan Bolmong yang tak bisa dianggarkan di APBD dan hanya bisa dianggarkan oleh APBN.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Komang Raka Maharthana mengatakan, akan melihat apa saja kebutuhan Bolmong.
“Bangun apa saja misalnya program Kotaku, jalan setapak, program Pisew, Pamsimas, tempat sampah, TPA dan lain-lain semua bisa diusulkan. Hanya saja harus ada datanya,” kata Komang.
Pemerintah pusat, kata Komang, membantu yang sesuai data kebutuhan dan sesuai aturan. .
BPPW telah memberikan batas waktu kepada Pemkab Bolmong untuk melengkapi data untuk diusulkan kepada pemerintah pusat, sampai pada tanggal 15 September 2022.
“Jadi mungkin 15 September apa yang mereka bisa siapkan, maka sebatas itu pula bisa kita bantu,” tandas Komang.