
Ribuan PPPK Guru di Sulut Segera Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Buka Peluang Jadi PNS
JAKARTA, Kroniktotabuan.com – Ribuan guru di Sulawesi Utara (Sulut) siap-siap status kepegawaiannya akan dialihkan dari daerah ke pusat. Hal itu menyusul pemerintah dan DPR yang telah mengambil keputusan penting untuk seluruh guru di Indonesia.
Keputusan bersama itu adalah mengalihkan bahwa status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dikutip dari ANTARA, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga:Â Ribuan Guru di Sulut 2 Tahun Tak Terima Tunjangan Fungsional, Ini Penyebabnya!
Dia juga memastikan bahwa kebijakan itu juga sudah mempertimbangkan kondisi fiskal. Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.
Menurut dia, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.
Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan itu tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal. Dia pun mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk kebutuhan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
“Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk ke dalam PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi pada 2027.
Baca Juga: Pengurus Al Khairat dan WIA Kotamobagu Periode 2025–2030 Dilantik, Agung Sampaikan Pesan Wali Kota
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK sebanyak 995.245 orang, sedangkan guru yang berstatus PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.
Pada saat yang bersamaan, dia menyampaikan saat ini ada proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, untuk guru di sekolah berbagai tingkatan, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Dia menjelaskan para guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan mempunyai kesempatan diangkat menjadi berstatus PPPK penuh waktu. Kemudian guru yang berstatus PPPK penuh waktu, akan diberi kesempatan ikut seleksi PNS di awal 2027.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.***
Sumber: ANTARA