KRONIK TOTABUAN – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 8 Mei 2023, terkait klarifikasi atas harta kekayaan yang dimiliknya.
Depri sebagaimana data yang dirangkum dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, memiliki keyaan sebesar Rp 3.953.979.870.
Dimana data dari total keseluruhan harta yang dimiliki Depri, sebagian besar didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bolmut dengan total nilai mencapai Rp 1.995.970.000.
Selain itu, Depri juga terdata memiliki aset berupa dua unit mobil senilai Rp 280.000.000, serta juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 349.350.000.
Ada juga harta keayaan Depri berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.559.886.981 dengan nilai hutang sebesar Rp 231.227.111.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati dilansir dari berbagai sumber juga menerangkan bahwa pihaknya saat ini sudah mengagendakan sejumlah panggilan kepada sejumlah pejabat yang viral maupun yang sudah diagendakan guna melakukan klarifikasi harta kekayaan yang tertera di LHKPN.
“Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, kami sudah menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” ujar Ipi, Senin (8/5/2023).
Ipi mengungkapkan bahwa dalam agenda klarifikasi ini, pihaknya sudah meminta Bupati Bolmut untuk menyiapkan sejumlah dokumen, mulai dari bukti kepemilikan usaha hingga dokumen mengenai utang.
“Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas setara kas, salinan dokumen hutang piutang dan lainnya,” jelasnya.
Klarifikasi LHKPN tidak harus selalu menunggu viral terlebih dahulu menurutnya, sebab pihaknya rutin melakukan pengecekan kepada LHKPN milik pejabat yang dilaporkan ke KPK.
“Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat. Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut, kami juga memastikan tim KPK memiliki kriteria yang jelas dalam tiap proses klarifikasi harta kekayaan pejabat,” tandasnya.(*)