Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 10 Des 2025 15:17 WITA ·

Bupati Bolsel Hadiri Penandatanganan MoU dan Hibah Barang Rampasan Negara di Manado


Bupati Bolsel Hadiri Penandatanganan MoU dan Hibah Barang Rampasan Negara di Manado Perbesar

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama serta hibah barang rampasan negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 10 Desember 2025, di Manado.

Acara ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, PT. Jamkrindo, Forkopimda, Kajari Kab/Kota Se-Sulut, Para kepala daerah Kab/Kota Se-Sulut.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi peningkatan koordinasi, efektivitas pemerintahan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi landasan hukum serta kerjasama berkelanjutan dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi kerja sama ini. Saya menegaskan bahwa hibah barang rampasan negara akan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Lanjutnya, penandatanganan MoU dan PKS ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama yang lebih terarah dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan aset, penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas aparatur.

” Pemerintah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik, serta memperlancar pelaksanaan program strategis di daerah,” pungkas Ketua DPC PDIP Bolsel. (Sudarto Manoppo)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah