BOLMONG– Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (30/8), menerima puluhan karyawan PDAM dan pihak manajemen yang dipimpin langsung Dirut Hasni Wantasen.
Pertemuan dilakukan di ruang kerja Kantor Bupati lantai tiga, dan turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.
Menurut Yasti, pertemuan ini dilaksanakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, yakni pihak direksi dan karyawan atas kondisi permasalahan yang saat ini belum terselesaikan.
“Pertemuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah atas keluhan karyawan PDAM. Sehingga pemda dapat menindaklanjuti persoalan ini untuk pengambilan keputusan selanjutnya,” jelas Yasti.
Bahkan, hasil pertemuan itu akan dijadikan dasar oleh pemkab dalam pengambilan keputusan. “Pertemuan hari ini dilaksanakan sambil pihak direksi melengkapi bukti administrasi SPJ terkait penggunaan anggaran di PDAM,” ujar Yasti.
Seperti diketahui, Penyidik di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Bolmong.
Selain keterlibatan jajaran Direksi dan staf di perusahaan milik Pemkab Bolmong tersebut, penyidik juga kini mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Bolmong.
Siapa oknum tersebut? Hingga kini penyidik belum memberikan keterangan. Namun sumber resmi menyebut, oknum wakil rakyat yang diduga terlibat dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 2015-2016 senilai Rp3 miliar tersebut sudah masuk bidikan. “Penyidik sudah beberapa kali minta Direktur PDAM Hasni Wantasen agar menyerahkan dokumen kontrak soal proyek sambungan baru tahun 2015-2016 tapi tidak diberikan. Dalam dokumen itulah bukti keterlibatan oknum anggota DPRD yakni sebagai pelaksana proyek sambungan baru senilai Rp3 miliar,” ujar sumber resmi minta namanya dirahasiakan.
Pemerhati Anti Korupsi BMR Yakin Paputungan mendukung penyidik Polres Bolmong mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. “Termasuk pula keterlibatan pejabat di Pemkab Bolmong harus diusut. Kami menduga korupsi berjamaah terjadi dalam kasus ini,” kata Yakin.
Sekadar referensi, setiap tahun PDAM menerima bantuan dana untuk program MBR dari Australia. 2013 lalu PDAM menerima bantuan Rp3 miliar, 2014 sebesar Rp2 miliar, 2015 Rp 1 miliar dan 2016 lalu sebesar Rp2 miliar. Bantuan tersebut untuk pemasangan sambungan jaringan air bersih baru ke rumah warga berpenghaislan rendah.
Belakangan diketahui, dana tersebut digunakan tidak sesua peruntukan. Penyidik Tipidkor Polres Bolmong bahkan sudah beberapa kali memeriksa langsung pekerjaan di lapangan.
Kabag Keuangan PDAM Muhamad Renti juga sudah diperiksa penyidik. Administrasi alur masuk dan ke luar keuangan di PDAM diperiksa. (ahr/rab)