KOTAMOBAGU – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu yang akan bertugas pada tanggal 17 agustus 2021 mendatang akan mulai menjalani masa karantina pada tanggal 5 juli mendatang.
“Seluruh calon Paskibrakan itu nantinya sudah tidak akan diganti, akan tetapi apabila didapati ada yang tidak disiplin, maka akan digantikan dengan cadangan,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.
Baca Juga: Peringatan Hari Kartini, Pemkot Berikan Pelayanan KB Gratis
Anas juga mengtakan bahwa dirinya berharap agar seluruh calon Paskibraka yang sudah ditetapkan agar bisa menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Kami akan melibatkan orang tua dalam hal ini dan nantinya pihak kami akan menyurat ke masing-masing orang tua calon Paskibraka dalam waktu dekat ini,” jelas Anas.
Dirinya mengungkapkan bahwa isi dari surat tersebut nantinya memuat larangan dan aturan yang tidak boleh dilakukan oleh para calon Paskibraka.
“Nantinya surat tersebut ditandatangani oleh orang tua dan jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini ke 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran seperti dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” tandasnya.(bto)




