KRONIK TOTABUAN – Terduga pencurian uang puluhan juta rupiah milik sebuah perusahaan di Kota Bitung berhasil diamankan tim Resmob Polres Bitung, Sabtu, 11 Februari 2023.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, Minggu, 12 Februari 2023.
“Terduga pelaku laki-laki berinisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
DP yang bekerja sebagai security atau petugas keamanan di perusahaan tersebut, diduga beraksi lebih dari satu kali pada bulan Januari 2023 lalu, hingga total uang yang dicuri mencapai sekitar Rp40 juta.
“Modusnya, terduga pelaku masuk ke ruangan bendahara perusahaan, kemudian mengambil uang tunai dari dalam laci. Aksi terduga pelaku terekam CCTV yang terpasang di TKP,” jelas Abast.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 11 Februari 2023 siang. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, yang sebagian dibeli dengan menggunakan uang hasil curian.
“Terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp5 juta, 2 buah cincin emas, 1 unit speaker aktif, 1 buah televisi, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah buku tabungan telah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(*/Retho)
Sumber: Humas Polda Sulut