KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (6/9/2021).
RDP ini digelar di ruang paripurna dipimpin oleh ketua komisi III Royke Kasenda di dampingi Dani Mokoginta, Beggie Gobel, Syariffudin Mokodongan, Eka Mashoeri, Steward Adityo Pantas.
Royke selaku pimpinan rapat mengatakan tujuan RDP yakni membahas terkait isu berita pada pungli di paskibraka.
“RDP kali ini menyangkut isu berita pada pungli di paskibraka dan kami meminta dispora untuk menuntaskan tentang isu informasi itu.
Lanjutnya, isu ini perlu ada klarifikasi dan di publikasi oleh Dispora bahwa memang pungli itu benar – benar ada.
“Isu ini harus di klarifikasi dengan tuntas dan di publikasikan oleh Dispora bahwa pungli terbukti benar – benar ada kemudian oknum yang terkait dengan pungli itu harus di tindak tegas sesuai dengan aturan,” tandasnya.(*)