BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, sudah tahun ke-3 memimpin daerah lumbung beras di Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Sejak kepemimpinannya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) belum mengalami perbaikan. Masih tetap diganjar disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun tahun 2020 mendatang, Yasti, optimis LKPD tahun 2019 akan mengalami perbaikan opini dari BPK. Entah itu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti 14 daerah lainnya di Sulut.
Baca Juga: 14 Daerah se- Sulut WTP, Bolmong Disclaimer
“Sedikit demi sedikit permasalahan utama kita sudah mulai tertangani. Terutama masalah aset di daerah pemekaran yang belum mereka terima. Ke depan kita tidak lagi menerima disclaimer,” ungkap Yasti dalam sambutannya di hadapan siding paripurna DPRD Bolmong, Senin (29/7/2019).
Yasti menjelaskan, yang menjadi permasalahan besar pemerintah adalah aset daerah. Simda Barang milik daerah yang digunakan saat ini tidak sesuai dengan aplikasi sistem e-Budgetting dan e-Planning.
“Kedua sistem penganggaran ini selain sebagai tindaklanjut dari perintah Undang-Undang, juga telah menjadi persetujuan bersama dan ditandatangani antara pihak eksekutif dan legislatif. Serta, terintegrasi dengan Komusi pemberantasan korupsi (KPK) dan Bappenas RI. Jadi sudah baku,” katanya.
Dia mengaku senang saat ini sudah banyak perangkat daerah yang telah menarik kembali aset-aset yang dikuasai oleh mantan pejabat. Baik yang sudah pensiun maupun yang masih mengabdi di daerah lain.
“Saya mengapresiasi kepada setiap pimpinan OPD karena sampai dengan saat ini telah bekerja secara maksimal,” ucap Yasti. (len/zha)