KOTAMOBAGU– Panwaslu Kotamobagu menggelar tahapan Fit and Proper Test (FPT) untuk 24 calon anggota Panwascam, Jumat (3/11/2017), di sekretariat Panwaslu Kotamobagu, Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur. FPT yang dimulai sejak pukul 13.00 WITA, berakhir pukul 23.30 WITA.
Mereka yang ikut FPT adalah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis. Satu persatu peserta diwawancarai komisoner Panwaslu.
Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR Musly Lewu Mokoginta SH MH, dari FPT mereka melihat dan menilai kemampuan peserta secara personal, baik itu integritas, soliditas, serta pemahaman dan penguasaan tentang kepemiluan.
“Sejak awal telah kami ingatkan jauh-jauh hari bahwa saat test tertulis hingga masuk pada proses FPT ini adalah orang-orang yang paham tentang tugas, wewenang dan kewajiban mereka dalam bertugas sebagai Panwascam,” kata Musly ditemui di kantornya usai pelaksanaan FPT.
Musly juga menjamin proses seleksi anggota Panwascam bebas intervensi.
“Tidak ada yang namanya titipan si A dan B atau lainnya. Kalau nilai peserta secara personal rendah mustahil lulus. Harapan kita bersama tentu mereka yang lolos tiga besar nanti adalah mereka yang mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan profesional,” katanya.
Komisioner Panwaslu, Amaludin Bahansubu menambahkan, pihaknya tidak melihat latar belakang organisasi dalam proses seleksi yang sedang berjalan.
“Mereka (peserta) harus benar paham dan mampu, karena kami yang akan melakukan FPT tidak akan melihat mereka dari organisasi mana yang mereka geluti atau dari kalangan apa mereka, yang kami lihat adalah kapasitas intelektual secara personal dan tidak ada catatan yang buruk secara personal,” tegasnya. (vdm)