Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 13 Okt 2021 23:24 WITA ·

DMPTSP Kotamobagu Catat Sudah 112 LKPM yang Melapor di BKPM


DMPTSP Kotamobagu Catat Sudah 112 LKPM yang Melapor di BKPM Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu mencatat ada 112 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang sudah disampaikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

“Penyampaian LKPM tersebut merupakan kewajiban perusahaan penanaman modal untuk melaporkan perkembangan investasinya secara berkala sebagaimana yang tertuang dalam pasal 15 Undang-undang nomor 25 tahun 2007,” ujar Kepala Dinas PM-PTSP, Aljufri Ngandu.

Baca Juga: Yasti Janjikan Hadiah untuk Peserta Latsar CPNS Terbaik

Dirinya mengatakan bahwa terkait penyampaian LKPM ini, informasinya langsung disampaikan oleh BKPM lewat email ke para pelaku usaha langsung.

“Meski demikian untuk data yang sudah menyampaikan maupun belum sudah kita kantongi dan sudah ditindaklanjuti dengan menyurati mereka agar segera menyampaikan LKPM untuk triwulan tiga,” katanya.

Aljufri menambahkan untuk memudahkan penyampaian LKPM , pihaknya sangat siap untuk mendampingi para pelaku usaha dalam penyampaian LKPM secara online tersebut.

“Memang ada sejumlah pelaku usaha beralasan keterbatasan SDM dalam melakukan pelaporan secara online. Nah untuk hal tersebut kami telah membuka klinik sebagai wadah untuk membantu para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara online, sehingga jika ada kendala pada saat melaporkan maka kami sangat siap mendampingi,” ujar Aljufri.

Aljufri juga menambahkan, bagi penanam modal (pelaku usaha) yang memiliki lebih dari 1 bidang usaha, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha.

“LKPM yang dimaksud ini merupakan laporan realisasi dan progres dan rencana investasi pada tahap persiapan maupun perusahaan yang telah komersial yang disampaikan melalui sistem https://oss.go.id pada menu pelaporan Laporan LKPM atau melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id,” tandasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial