• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Dolly Dzulhadji Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Satpol PP. Apa Penyebabnya?

by Rensa
Februari 7, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Main Game Saat Jam Sekolah, Pemilik Warnet Diwajibkan Tolak Siswa Berseragam 

Dolly Zdjulhadji

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Dolly Dzulhadji, diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal 11 Januari 2019.

Pemberhentian tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 65 Tanggal 11 Januari 2019, tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan.

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Rakornas

Dolly beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga harus menerima konsekuensinya.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom, pemberhentian Dlly dari jabatannya sudah melalui prosedur

“Mulai dari sidang tim pemeriksa hingga keluarnya rekomendasi dari  KASN,” ungkap Nasrun, Kamis (7/2/2019) di kantornya.

Sebelumnya pada Rabu (6/2//2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan, Dolly telah menerima putusan tersebut. Namun saat diundang untuk penyerahan SK pemberhentian, Dolly tidak hadir.

“Bersangkutan tidak hadir, itu artinya menerima putusan KASN tersebut,”ujar Adnan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Walikota Kotamobagu menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginya sebagai pelaksana tugas.

“Sebagai seorang abdi negara, apapun yang diperintahkan pimpinan, kita harus loyal dan harus siap mengabdi,” kata Sahaya. (bto)

 

Baca Juga  Tempat Kos Terbakar di Kampung Baru, Kerugian Ratusan Juta
Tags: 2019ASNDolly ZulhadjikasnKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Main Game Saat Jam Sekolah, Pemilik Warnet Diwajibkan Tolak Siswa Berseragam 

Diberhentikan Dari Jabatannya, Dolly Terima Putusan KASN

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In