Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 7 Feb 2019 13:05 WITA ·

Diberhentikan Dari Jabatannya, Dolly Terima Putusan KASN


Dolly Zdjulhadji Perbesar

Dolly Zdjulhadji

KOTAMOBAGU– Terkait putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Dolly Dzulhadji, mengaku sudah menerima sanksi tersebut.

Sikap itu, kata Dolly, sudah wajib sebagai seorang ASN.

“Saya tentunya sudah menerima sanksi disiplin dan siap melaksanakan tugas sebagai seorang ASN,” ujar Dolly, Kamis (7/2/2019).

Dolly mengatakan, menerima pemberitahuan soal SK pemberhentian dirinya pada 4 Februari lalu.

“Saya menerima surat tentang pembebasan tugas dan jabatan,”kata Dolly.

Dirinya menambahkan bahwa dirinya mengakui memang melakukan pelanggaran yakni pinjam meminjam kendaraan dinas.

“Beberapa waktu lalu memang kendaraan dinas sepeda motor saya pinjamkan kepada mitra kerja. Sepeda motor tersebut sudah dikembalikan dan hal tersebut dianggap melanggar disiplin hingga berujung pada pembebasan jabatan,”ucap Dolly menceritakan pelanggaran yang dia lakukan. (bto)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah