
LOLAK – Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow, nampaknya berdampak pada pembagian mitra kerja tiap Komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, pembahasan mitra kerja untuk tiga komisi (Komisi satu, komisi dua dan komisi tiga), masih tarik menarik dan belum ada kejelasan. Apalagi, struktur mitra kerja komisi tiga paling gemuk, berjumlah 13 SKPD. Mitra kerja komisi dua 11 SKPD sedangkan mitra kerja komisi satu hanya 8 SKPD.
Wakil Ketua Komisi Satu, Hi Masud Lauma menegaskan, dirinya berharap penyusunan mitra kerja dengan komisi, dapat mengedapankan hal yang berkaitan dengan fungsi dan pengawasan. “Kalau mitra kerja komisi satu hanya 8 skpd, mitra kerja komisi 2 hanya 11 skpd dan mitra kerja komisi tiga 13 skpd, untuk urusan fungsi pengawasan tidak akan maksimal,” ungkap Masud.
Ketika disinggung bahwa saat ini tiga komisi di DPRD sedang perebutkan mitra kerja yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2017, dibantah oleh Masud. “Kalau ada komisi yang mengambil skpd yang menjadi mitra kerja kemudian tidak berkaitan dengan komisi, maka ini harus diluruskan. SKPD yang bermitra dengan komisi adalah SKPD yang memiliki hubungan erat dengan fungsi dan pengawasan komisi,” tegas Masud.
Masud menambahkan, untuk pembagian mitra kerja komisi yang berkaitan dengan OPD baru, masih akan dibahas lagi oleh DPRD. “Itu belum final, kita akan bahas lagi. Yang jelas tidak ada perebutan OPD pengelola DAU atau DAK. Yang ada adalah pengaturan mitra kerja agar sesuai dengan fungsi dan pengawasan komisi,” tandas dia. (ahr)