• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dua Alat Bukti Terpenuhi, Penyidik Layangkan Panggilan ke Kabid Terduga Cabul

by Rensa
Desember 6, 2016
in Berita Daerah, Berita Hukum
A A
0
Dua Alat Bukti Terpenuhi, Penyidik Layangkan Panggilan ke Kabid Terduga Cabul

AKP AWibowo Sitepu

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak AGung Gede Wibowo Sitepu SIK
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak AGung Gede Wibowo Sitepu SIK

KOTAMOBAGU- Tadi pagi penyidik Polres Bolmong telah selesai melakukan gelar perkara laporan dugaan cabul dilakukan MM alias Mel, Kabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu terhadap siswi PSG 29 November lalu. Hasilnya, penyidik telah menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan karena dua alat bukti sudah terpenuhi.

“Berdasarkan dua alat bukti, penyidik berkesimpulan perkara ini kita naikkan ke penyidikan. Hari ini juga panggilan pertama ke terlapor kita layangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, Selasa (6/12).

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Hari ini juga kata Sitepu, surat panggilan kepada Mel yang juga Ketua KNPI Kotamobagu dilayangkan. “Kalau mangkir, ada panggilan kedua. Kalau mangkir lagi, sesuai KUHAP, kita akan lakukan penjemputan atau penangkapan jika melarikan diri,” tegasnya.

Ditanya kapan Mel ditetapkan tersangka, Sitepu menjelaskan, kemungkinan setelah menghadap panggilan, langsung ditetapkan tersangka. “Yang jelas dua alat bukti sudah ada,” katanya. (rez)

Baca Juga  Mengaku Direkomendasi Kasubag Humas Polres, Wartawan Gadungan Coba Tipu Kepsek    
Tags: Dua Alat Bukti TerpenuhiKabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu terhadap siswi PSG 29 November lalu. Hasilnyakemungkinan setelah menghadap panggilankita akan lakukan penjemputan atau penangkapan jika melarikan dirilangsung ditetapkan tersangka. "Yang jelas dua alat bukti sudah adapenyidik berkesimpulan perkara ini kita naikkan ke penyidikan. Hari ini juga panggilan pertama ke terlapor kita layangkanPenyidik Layangkan Panggilan ke Kabid Terduga Cabul/// KOTAMOBAGU- Tadi pagi penyidik Polres Bolmong telah selesai melakukan gelar perkara laporan dugaan cabul dilakukan MM alias Melpenyidik telah menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan karena dua alat bukti sudah terpenuhi. "Berdasarkan dua alat buktiSelasa (6/12). Hari ini juga kata Sitepusesuai KUHAPSitepu menjelaskansurat panggilan kepada Mel yang juga Ketua KNPI Kotamobagu dilayangkan. "Kalau mangkir
Rensa

Rensa

Next Post
Dua Alat Bukti Terpenuhi, Penyidik Layangkan Panggilan ke Kabid Terduga Cabul

Sitepu: Sebagai Pejabat Saya Yakin Terlapor Kooperatif

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In