• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Dua Ranperda Masih Menggantung

by Retho Bambuena
Juni 19, 2019
in Berita Boltim
A A
0
Dua Ranperda Masih Menggantung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLTIM – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) yakni Pencegahan Pernikahan Dini dan Lahan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi Perda.

Sementara dua Ramperda lainya yakni Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa dan Perda Administrasi Pencatatan Sipil, dipastikan akan selesai tahun ini.

RelatedPosts

Spektakuler! Ratusan Orang “Serbu” Event Anniversary ke-2 Boltim Runners

Setelah Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Boltim, Pelaku Pulang dan Langsung Salat

Bocah 8 Tahun di Boltim Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Kerabat Dekat

Kendala Ranperda pencegahan pernikahan dini, masih berkoordinasi dengan Kementrian Perlindungan Anak, sedangkan lahan pertanian terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Meski demikian, Dekab Boltim akan diusahakan diketuk bersamaan menjadi Perda sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir.

“Kami masih ada waktu tiga bulan untuk selesaikan Ramperda jadi Perda,” ujar Ketua DPRD Boltim, Marsaole Mamonto, Rabu (19/6/2019).

Menurut Marsaole, khusus Ranperda Pencegahan Pernikahan Dini, harus dikaji lebih jauh, karena ada tiga undang-udang diatas yang mengatur.

“Tinggal bagaimana, apakah DPRD buat perda tersendiri atau dimasukan dalam salah satu bab di perda perlindungan anak. Namun kelanjutannya masih konsultasi dulu dengan kementerian,” jelasnya.

Selama lima tahun ada 38 Perda dari 42 yang ditetapkan DPRD Boltim. Sementara sisanya tidak diteruskan karena tidak memenuhi persyaratan.

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sehan Mokoagow mengatakan, dua Ranperda inisiatif Bupati memang masih menunggu konsideran.

“Kami merasa berat, karena banyak regulasi dan perundang-undangan yang harus dicocokan,” ujar Sehan.

Lanjut dia, pembentukan Ranperda jadi Perda juga terkendala anggaran. Namun disiasati, DPRD untuk sekali jalan empat Ranperda.

Kepala Bidang Persidagan dan Undang-undang, Ade Herly Mokoginta mengatakan, tahun ini ada 12 ranperda insiatif Bupati jadi Perda. Sedangkan Perda Inisiatif DPRD belum ada.

Baca Juga  Masyarakat Boltim Diminta Manfaatkan Rehap BPJS Kesehatan

Dia menjelaskan, mekanisme diajukanya perda, DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Daerah, duduk bersama untuk membahas Perda. Hasil pembicaraan itu, nantinya akan dibahas dalam tingkat satu dan dua.

Dimana, pihak pemerintah daerah menyampaikan ke DPRD Ranperda untuk dibahas.

Setelah disetujui, maka DPRD akan melakukan studi komparasi, uji publik dan mengambil data guna melengkapi Ranperda tersebut.

Selanjutnya penyampaian kedua, konsultasi dengan biro hukum Provinsi Sulut terkait perda tersebut.

“Kami tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak usulan tersebut,” ujar Ade. (hik)

Tags: boltimbupatidprdranperdaViral
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Argo Sumaiku : 16 Ribu Warga Miskin di Boltim Belum Dapat KIS

Argo Sumaiku : 16 Ribu Warga Miskin di Boltim Belum Dapat KIS

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In