Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Forkopimda Bolmong Rapat Virtual dengan Camat dan Kepala Desa Bahas Penanganan Covid-19


11 Agu 2021 23:14 WITA


 Forkopimda Bolmong Rapat Virtual dengan Camat dan Kepala Desa Bahas Penanganan Covid-19 Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dalam rangka percepatan penanganan virus covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat Forkopimda, Kamis (12/8/2021).

Rapat digelar di lobby kantor Bupati, dan diikuti oleh para camat dan sangadi melalui virtual tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Turut hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kapolres Bolmong, Dandim 1303, perwakilan Kajari serta pera pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bolmong.

Bupati Yasti pada penyampaiannya mengatakan, ljunya penyebaran Covid-19 masih sangat masif, bahkan lebih dibanding tahun sebelumnya, sehingga kata dia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Sulut, meminta para pimpinan daerah 15 Kabupaten/Kota Provinsi Sulut bersama Forkopimda, para Camat, Lurah dan Sangadi untuk melakukan aksi-aksi pencegahan.

“Bapak Jokowi selalu mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum bosa diprediksi kapan berakhir, oleh sebabnya Presiden menginstruksikan agar Pemerintah Daerah lewat Satgas Covid-19 untuk tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap anjuran Pemerintah yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Yasti.

Lanjutnya, Prokes memang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, namun sering diabaikan.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Himbauan pemerintah begitu masif, tapi perlu juga diakui, hari ini himbauan tersebut hanya slogan, karena di tingkatan masyarakat belum sepenuhnya dilakukan,” bebernya.

“Klaupun ada yang masih llai dalam penerapan prokes, kami mohon maaf tentu ada penindakan tegas secara humanis dari satgas covid-19, edaran  sudah dikelurkan, dan itu buka  maunya saya melainkan Presiden Jokowi, dan Gubernur, tentu selaku pemerintah kita akan mematuhi guna kesehatan kita bersama,” tegas Yasti.

Dalam edaran itu jelas tertulis seluruh masyarakat Bolmong wajib mematuhi dan melaksanakan 5 M.

“Walaupun masyarakanya kita sangat menjunjung tinggi sifat silaturahmi dengan gotong royong dan sebagainya, namun mohon maaf untuk saat ini kalau boleh untuk sementara kita hindari guna kesehatan kita bersama,” terangnya. (Rensa Bambuena)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Kripik Azzahra UMKM Binaan RB Kotamobagu Turut Berpartisipasi di Bazar UMKM BRIlian

17 Februari 2025 - 15:51 WITA

BRI Kotamobagu Komitmen Berikan Akses Pembiayaan Cepat Serta Digitalisasi Transaksi Pelaku UMKM

17 Februari 2025 - 15:48 WITA

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pamit, Sampaikan Pesan Perpisahan di Apel Terakhir

17 Februari 2025 - 12:48 WITA

Operasi Keselamatan Musi 2025 di Hari Valentine, Kapolres Muba bagikan Cokelat

14 Februari 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Muba Sambut Kunjungan Danrem 044 Gapo, Makan Malam Dihadiri Bupati Terpilih

13 Februari 2025 - 15:05 WITA

Workshop Mendongeng di Muba Disambut Antusias, 662 Peserta Terlibat Aktif

12 Februari 2025 - 17:00 WITA

Trending di Berita Daerah