Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 11 Agu 2021 23:14 WITA ·

Forkopimda Bolmong Rapat Virtual dengan Camat dan Kepala Desa Bahas Penanganan Covid-19


Forkopimda Bolmong Rapat Virtual dengan Camat dan Kepala Desa Bahas Penanganan Covid-19 Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dalam rangka percepatan penanganan virus covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat Forkopimda, Kamis (12/8/2021).

Rapat digelar di lobby kantor Bupati, dan diikuti oleh para camat dan sangadi melalui virtual tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Turut hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kapolres Bolmong, Dandim 1303, perwakilan Kajari serta pera pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bolmong.

Bupati Yasti pada penyampaiannya mengatakan, ljunya penyebaran Covid-19 masih sangat masif, bahkan lebih dibanding tahun sebelumnya, sehingga kata dia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Sulut, meminta para pimpinan daerah 15 Kabupaten/Kota Provinsi Sulut bersama Forkopimda, para Camat, Lurah dan Sangadi untuk melakukan aksi-aksi pencegahan.

“Bapak Jokowi selalu mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum bosa diprediksi kapan berakhir, oleh sebabnya Presiden menginstruksikan agar Pemerintah Daerah lewat Satgas Covid-19 untuk tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap anjuran Pemerintah yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Yasti.

Lanjutnya, Prokes memang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, namun sering diabaikan.

“Himbauan pemerintah begitu masif, tapi perlu juga diakui, hari ini himbauan tersebut hanya slogan, karena di tingkatan masyarakat belum sepenuhnya dilakukan,” bebernya.

“Klaupun ada yang masih llai dalam penerapan prokes, kami mohon maaf tentu ada penindakan tegas secara humanis dari satgas covid-19, edaran  sudah dikelurkan, dan itu buka  maunya saya melainkan Presiden Jokowi, dan Gubernur, tentu selaku pemerintah kita akan mematuhi guna kesehatan kita bersama,” tegas Yasti.

Dalam edaran itu jelas tertulis seluruh masyarakat Bolmong wajib mematuhi dan melaksanakan 5 M.

“Walaupun masyarakanya kita sangat menjunjung tinggi sifat silaturahmi dengan gotong royong dan sebagainya, namun mohon maaf untuk saat ini kalau boleh untuk sementara kita hindari guna kesehatan kita bersama,” terangnya. (Rensa Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah