Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 4 Apr 2017 11:27 WITA ·

Gara- gara Sapi, Ketua RT di Kecamatan Lolak Nyaris Tewas


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLMONG– Jastro Anggay, 42, Ketua RT II di Desa Diat, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), nyaris saja kehilangan nyawa jika tidak menghindar dari tebasan parang dilayangkan WD alias Waji, 50, warga yang sama, Senin (3/4). Peristiwa tersebut terjadi  sekira pukul 16:30 Wita.

Penuturan sejumlah saksi mata, Jastro saat itu ke kebun jagung miliknya. Saat itu ada ternak sapi milik pelaku sedang memakan tanamannya. Korban kemudian mengeluarkan ternak tersebu dari kebun. Tiba- tiba pelaku datang dari arah belakang. Tanpa basa- basi, pelaku langsung mengeluarkan parang menyerang korban. Tebasan pelaku mengarah ke leher, namun korban berhasil menghindar dan serangan itu mengenai bagian kepala korban.

“Harusnya pelaku minta maaf karena ternaknya sudah masuk ke kebun korban. Tapi yang terjadi pelaku malah menyerang korban,” ungkap sejumlah saksi mata kepada kroniktotabuan.com, Senin (4/4).

Saksi mata lainnya, Rahman Sahe menuturkan, mendengar ada orang minta tolong, dirinya langsung ke arah korban.  “Sampai ke tempat kejadian, korban sudah luka, jadi korban langsung dinaikan ke sepeda motor dan dibawa ke Klinik Bersalin Nasywah untuk mendapat pertolongan,” tutur Rahman.

Jastro saat ditemui di Klinik Bersakin Nasywah mengungkapkan, jika tak menghindar, bisa saja nywanya sudah hilang. “Karena dia (pelaku) menargetkan leher saya, tapi saya menghindar. Usai mengenai kepala saya, pelaku langsung lari,” ungkap Jastro.

Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Diat, Abdul Maun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut. “Ya, secepatnya kami akan mencari solusi untuk permasalahan ini,” kata Abdul.

Sementara itu Kapolsek Lolak AKP Suharno membenarkan kejadian tersebut.  “Pelaku sudah kami tahan dan pasti akan ditindak sesuai aturan,” tegas Suharno. (Tr1/rab)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah