Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 16 Jun 2020 14:03 WITA ·

Guru PAI Diminta Verifikasi dan Validasi Data Lewat Aplikasi EMIS dan SIAGA


					Guru PAI Diminta Verifikasi dan Validasi Data Lewat Aplikasi EMIS dan SIAGA Perbesar

BOLMONG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, Muhtar Bonde, Kamis (18/6/2020), meminta Guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data pada Aplikasi Education Manajemen Information System (EMIS) dan Sіѕtеm Infоrmаѕі dаn Admіnіѕtrаѕі Guru Agаmа (SIAGA).

Hal itu disampaikan Muhtar Bonde pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Guru-guru PAI se-Bolmong, di SDN 1 Passi, didampingi Kasie PAI, Kamsiran Yusup.

Verifikasi dan validasi data pada dua aplikasi, yakni EMIS dan SIAGA, diperlukan sebagai salah satu syarat pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan untuk keakuratan data pendidikan Islam, serta dasar untuk pemetaan dan pengambilan keputusan maupun pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan.

Muhtar menegaskan, memasuki tahun ajaran baru, guru PAI dituntut untuk mempersiapkan dan mengemas metode pembelajaran yang paling efektif pasca Pandemi Covid-19.

“Siapkan saja inovasi belajar bagi siswa semaksimal mungkin. Apalagi sampai kini belum bisa dipastikan kapan aktivitas pembelajaran normal di sekolah akan dimulai,” ujar Bonde.

Untuk bahan ajar yang disusun dan dikemas, haruslah menyesuaikan dengan standar kurikulum yang berlaku di sekolah masing-masing.

Dia juga meminta seluruh guru PAI untuk menjaga disiplin, performa dan kualitas kerja di tempat tugas masing-masing.

“Karena selain menjadi contoh, guru agama juga bertanggung jawab atas pembentukan akhlak dan spiritualitas siswa-siswi pada sekolah umum,” tandasnya. (ahr)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Tekan Angka Stunting, Pemkab Bolmong Menggelar Pertemuan Lintas Sektor
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah