• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Hak Pilih 30 Ribu Warga Bolmong Terancam

by Retho Bambuena
Oktober 27, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
Hak Pilih 30 Ribu Warga Bolmong Terancam

Suasana pemilihan, seorang warga akan memasukan surat suara dalam kotak.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana pemilihan, seorang warga akan memasukan surat suara dalam kotak.
Suasana pemilihan. Seorang warga akan memasukan surat suara dalam kotak.

Sebanyak 30 ribu warga masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga akhir Oktober ini, belum melakukan perekaman elektroni Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Padahal, e-KTP akan sangat membantu dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun 2017 mendatang, jika ada warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Iswan Gonibala, mengtakan, target perekaman e-KTP akan tuntas tahun ini. “Kami sangat berharap partisipasi masyarakat karena sampai saat ini, masih diberi kesempatan untuk perekaman di kantor Disduk Capil. Apalagi, masih sekitar 30 ribu yang belum melakukan perekaman.

Menurut Iswan, sangat kecil kemungkinan 30 ribu warga yang belum mengurus e-KTP, tidak bisa menggunakan hak pilih. “Bagi yang tidak terdaftar di DPT, itu berpotensi tidak memilih, tapi saya yakin semua bisa memilih karena data DPT berasal dari Kementerian,” ujar Iswan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah meneliti dengan serius Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.

Bahkan, untuk mendukung DPT, KPU juga ikut mendorong warga  wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Karena, hal ini dapat memudahkan KPU untuk melakukan pendataan.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong Deandels mengatakan, warga yang tidak memiliki e-KTP dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentu tidak akan diberikan kartu pemilih pada saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang. “Selama calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diberikan hak pilihnya di TPS. Begitu juga yang sudah memiliki e-KTP,” kata Deandels.

Baca Juga  Olly - Steven Bentuk Satgas Disiplin Protokol Covid-19

Deandels menjelaskan, untuk kriteria pemilih tersebut, yang bersangkutan cukup menunjukkan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika akan masuk ke dalam TPS. “Memang dalam peraturan KPU (PKPU), tidak harus seluruh pemilih yang datang dengan membawa C6 itu menunjukkan KTP. Jadi kalau pemilih itu adalah warga setempat, terdaftar dalam DPT kemudian membawa C6 itu sudah cukup,” tuturnya.
Setiap anggota KPPS akan memeriksa KTP bagi warga yang tidak mendapat undangan pada saat pencoblosan. Untuk kriteria pemilih yang dapat memberikan hak pilihnya di TPS, KPU telah mengatur pada pasal 4 ayat 2 pint d Tahun 2016 yang menjelaskan, bahwa pemilih adalah mereka yang berdomisili di daerah pemilihan yang membutkitkan dengan e-KTP.

Dalam pasal tersebut kriteria pemilih yang berhak memberikan suara di TPS antara lain, pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan, pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam Model A.Tb-KWK (Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang memberikan hak pilih di TPS menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan). (alk)

Tags: kemenangankppsKPUPanwaspemilihanPilkadappkppssuarasurat
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
APK Liar Mulai Ditertibkan

APK Liar Mulai Ditertibkan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In