
LOLAK – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang bertebaran di Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai ditertibkan usai pelaksanaan rapat koordinasi antara KPU, Panwas, Kesbang Pol dan Linmas serta Satpol PP Bolmong.
Tindakan ini dilakukan karena banyak APK terpasang yang tidak sesuai dengan aturan Pilkada. “Penertiban sudah harus dilakukan dari sekarang,” kata Fahmi Gobel, Ketua KPU.
Menurut Divisi SDM dan Kampanye KPU Bolmong, Daendels Somboadile, mengatakan, APK yang dipasang adalah yang diadakan oleh KPU. Ada juga yang diadakan oleh pasangan calon tapi sudah diatur jumlah dan desainnya. “Yang pasti harus sesuai aturan,” kata Daendels.
Seperti diketahui, rakor dilaksanakan selama tiga hari, sebelum Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten. (alk)